"Sebagai upaya mewujudkan hal itu pada Jumat (26/4) lalu Jajaran Polsek Jebus melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam yang berlokasi di belakang Puskesmas Sekarbiru karena dinilai cukup meresahkan masyarakat,"Bangka Barat, (Antara Babel) - Jajaran Polisi Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menyeriusi pemberantasan berbagai macam penyakit masyarakat (pekat) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
"Sebagai upaya mewujudkan hal itu pada Jumat (26/4) lalu Jajaran Polsek Jebus melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam yang berlokasi di belakang Puskesmas Sekarbiru karena dinilai cukup meresahkan masyarakat," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Polsek Jebus Kompol Era Joni Kurniawan, Senin.
Ia menjelaskan, penggerebekan yang dipimpin langsung Kepala Polsek Jebus tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan dari warga di daerah itu yang merasa resah oleh aktivitas perjudian di Kecamatan Parittiga.
Dari lokasi kejadian yang merupakan rumah salah seorang warga tersebut petugas mengamankan empat ekor ayam sabung jenis Bangkok, sedangkan pemiliknya berhasil melarikan diri pada saat petugas tiba di lokasi.
"Kami lakukan penggerebekan menindaklanjuti laporan warga, namun pada saat kami datang para pejudi tersebut langsung melarikan diri ke hutan yang berada di sekitar lokasi dan meninggalkan ayam-ayam mereka," kata dia.
Ia mengatakan, polisi saat ini sudah mengetahui identitas para pelaku dan selanjutnya akan segera melakukan pemanggilan.
"Barang bukti masih kami amankan di Mapolsek Jebus untuk pengembangan lebih lanjut," kata dia.
Kapolres mengharapkan kerja sama warga dengan memberikan informasi mengenai berbagai kejadian di sekitarnya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna PutrantaEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.