Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan perekaman KTP Elektronik kepada warga binaan Lapas Tua Tunu Kelas II A Pangkalpinang dalam rangka menyukseskan Pemilu 2019.
Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Armada mengatakan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan intruksi dari Dirjen Disdukcapil untuk melakukan pelayanan perekaman E-KTP di Lapas seluruh Indonesia.
"Untuk pertama kali kami laksanakan di Lapas Tua Tunu Kelas II A Pangkalpinang selama dua hari, dilanjutkan ke Lapas Perempuan Dan Anak dan terakhir Lapas Narkotika Selindung,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan perekaman itu akan dikelompokkan menjadi beberapa bagian, terutama warga Pangkalpinang yang akan dilayani terlebih dahulu, kemudian akan dilakukan koordinasi lagi dengan pemerintah provinsi kerena warga binaan juga ada yang berdomisili di luar Pangkalpinang.
"Kami berharap dalam perekaman E-KTP maupun yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap akan terselesaikan akhir bulan ini," katanya.
Kepala Lapas Tua Tunu Kelas II A Pangkalpinang, Kunrat Kasmiri mengatakan untuk sementara dirinya belum mengetahui berapa banyak warga binaan yang belum memiliki E-KTP, oleh sebab itu bagi warga binaan yang belum memiliki E-KTP akan dilakukan perekaman saat itu juga.
"Mudah-mudahan dalam waktu dua hari pelayanan perekaman E-KTP yang dilakukan oleh Disdukcapil semua warga binaan yang belum memiliki E-KTP bisa terselesaikan, sehingga bisa digunakan sebagai hak pilih di Pemilu 2019 nanti," ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Armada mengatakan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan intruksi dari Dirjen Disdukcapil untuk melakukan pelayanan perekaman E-KTP di Lapas seluruh Indonesia.
"Untuk pertama kali kami laksanakan di Lapas Tua Tunu Kelas II A Pangkalpinang selama dua hari, dilanjutkan ke Lapas Perempuan Dan Anak dan terakhir Lapas Narkotika Selindung,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan perekaman itu akan dikelompokkan menjadi beberapa bagian, terutama warga Pangkalpinang yang akan dilayani terlebih dahulu, kemudian akan dilakukan koordinasi lagi dengan pemerintah provinsi kerena warga binaan juga ada yang berdomisili di luar Pangkalpinang.
"Kami berharap dalam perekaman E-KTP maupun yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap akan terselesaikan akhir bulan ini," katanya.
Kepala Lapas Tua Tunu Kelas II A Pangkalpinang, Kunrat Kasmiri mengatakan untuk sementara dirinya belum mengetahui berapa banyak warga binaan yang belum memiliki E-KTP, oleh sebab itu bagi warga binaan yang belum memiliki E-KTP akan dilakukan perekaman saat itu juga.
"Mudah-mudahan dalam waktu dua hari pelayanan perekaman E-KTP yang dilakukan oleh Disdukcapil semua warga binaan yang belum memiliki E-KTP bisa terselesaikan, sehingga bisa digunakan sebagai hak pilih di Pemilu 2019 nanti," ujarnya.