Garut (Antaranews Babel) - Presiden Joko Widodo menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat.
Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Ba'asyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Ba'asyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.
Meski begitu, ia menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan.
"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," katanya.
Presiden mengatakan pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang.
"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," katanya.
Ia menambahkan berbagai pertimbangan sudah dibahas sejak sekitar setahun lalu.
"Sudah pertimbangan lama. Sudah sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof. Yusril Ihza Mahendra," katanya.
Terkait dampak atau ancaman yang mungkin timbul dari pembebasan tersebut, Presiden mengatakan juga sudah dipertimbangkan namun alasan kemanusiaan tetap menjadi faktor utama.
"Tadi saya sampaikan pertimbangan kemanusiaan dan juga karena yang berkaitan dengan peralatan kesehatan," katanya.
Abu Bakar Baasyir telah menjalani masa hukuman selama 9 tahun dari total pidana 15 tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya.
Fakta itu sesuai aturan hukum tata negara menjadikan Baasyir memenuhi syarat untuk bebas murni tanpa hal-hal yang memberatkan.
Berita Terkait
Jokowi: Saya serahkan seutuhnya cita-cita besar bangsa kepada Prabowo
20 Oktober 2024 16:30
Jokowi respects high public approval to his decade-long presidency
5 Oktober 2024 23:57
Ajudan unggah video tribute Jokowi selama menjabat sebagai presiden
14 September 2024 20:52
Jokowi naikkan tunjangan insentif anggota KPU sebesar 50 persen
20 Agustus 2024 10:33
Presiden Jokowi minta kepala daerah selesaikan urusan anggaran untuk pilkada
13 Agustus 2024 12:35
Presiden tegaskan IKN berkonsep kota hutan bukan kota beton
13 Agustus 2024 12:26
Presiden Jokowi: Ada kabupaten anggarannya besar, tapi program tidak jelas
13 Agustus 2024 11:54
Presiden Jokowi berkantor di IKN Senin besok
28 Juli 2024 11:59