Jakarta (Antaranews Babel) - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengemukakan, pihaknya bersyukur adanya pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
"Terlepas dari unsur politik, kami bersyukur beliau dibebaskan karena alasan kemanusiaan, apalagi beliau sudah sepuh, karena memang sudah waktunya," kata Dahnil ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam.
Namun, pihaknya menyayangkan mengapa pemerintah Jokowi baru saat ini melakukan upaya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir di saat menjelang Pemilu 2019.
"Justru kami sayangkan beberapa tahun lalu pengacara bahkan unsur Komnas HAM mengajukan permintaan pembebasan karena alasan kemanusiaan, namun tidak dikabulkan oleh pemerintahan Pak Jokowi," kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Mengenai ada unsur politis dalam upaya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, kata Dahnil, tentu ada unsur politisnya setelah sekian lama isu terorisme selalu dialamatkan kepada Islam.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat.
Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Ba'asyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Ba'asyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.
Meski begitu, Presiden menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan. "Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," katanya.
Presiden mengatakan pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang. "Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," katanya.
Ia menambahkan berbagai pertimbangan sudah dibahas sejak sekitar setahun lalu. "Sudah pertimbangan lama. Sudah sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," katanya.
Berita Terkait
Pengamat: BPN Prabowo-Sandi boleh ajukan perbaikan gugatan
12 Juni 2019 09:36
BPN Prabowo-Sandi temui KPU bahas DPT bermasalah
29 Maret 2019 19:05
BPN Prabowo-Sandi dorong revisi UU ITE
4 Februari 2019 22:58
BPN Prabowo-Sandi optimistis menang di Kepri
22 Januari 2019 12:32
BPN Prabowo-Sandi katakan publik paham kaitan politik pembebasan Ba'asyir
19 Januari 2019 19:05
BPN Prabowo-Sandiaga sudah terima daftar pertanyaan debat
12 Januari 2019 18:37
BPN Prabowo-Sandi akui selalu menjadi korban isu hoaks
10 Januari 2019 18:23
BPN Prabowo-Sandi: Pembatalan visi-misi turunkan kualitas demokrasi
7 Januari 2019 21:15