Toboali (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan renovasi atau bedah rumah masyarakat miskin didaerah itu agar mendapatkan tempat tinggal yang layak huni.
"Pada tahun 2019 ini kami akan melakukan renovasi sebanyak 506 unit rumah tidak layak huni yang ada di Bangka Selatan, " Kata Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Dan Lingkungan Hidup (DPKLH) Kabupaten Bangka Selatan, Gatot Wibowo melalui Kabid Perkim, Vira Dwi Sita di Toboali, Senin.
Ia mengatakan untuk melakukan renovasi rumah tidak layak huni di Bangka Selatan pihaknya akan menggunakan anggaran dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Menurut dia, Jumlah rumah yang akan direnovasi atau di bedah ini mengalami peningkatakan jika dibanding dengan tahun 2018 yang hanya sekitar 367 unit rumah.
"Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan program peningkatan kualitas (PK) rumah masyarakat yang kurang layak Bangka Selatan mendapat tambahan kuota sebanyak 136 unit menjadi 506 unit rumah," katanya.
Ia mengatakan pada tahun 2019 ini masing masing rumah masyarakat yang tidak layak huni akan mendapatkan bantuan renovasi sebesar Rp. 17.500.000 perunitnya.
"Tahun ini biaya renovasi rumah tidak layak huni naik sekitar Rp. 2.500.000 perunit menjadi Rp. 17.500.000 dari tahun 2018 hanya sebesar Rp. 15.000.000 perunitnya," katanya.
Pemkab Bangka Selatan akan renovasi 506 unit rumah masyarakat
Senin, 28 Januari 2019 20:30 WIB