Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman Indonesia khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga perlu dibutuhkan komitmen dan sinergitas dalam memberantas barang haram itu terutama di jalur laut di provinsi penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia itu.
Pemberantasan narkoba di Provinsi Kepulauan Babel lebih difokuskan di jalur laut, karena 90 persen lebih penyeludupan narkoba di wilayah berada dilintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) masuk melalui jalur laut, pulau kecil, pelabuhan tikus dan sungai.
Dari berbagai kasus peredaran narkoba yang terungkap, para pengedar narkoba antarpulau dan internasional memanfaatkan nelayan tradisional untuk memasok barang perusak generasi bangsa itu, karena besarnya bayaran yang mereka terima dan penguasaan nelayan terhadap situasi keamanan laut.
Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat pesisir, pengawasan ketat kapal dan anak buah kapal dan sinergitas instansi sangat penting untuk memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba ini.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nanang Hadiyanto mengatakan dibutuhkan kerja sama lintas instansi, masyarakat dan strategis khusus untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini.
Dalam mengatasi permasalahan ini, diperlukan strategi khusus yaitu dengan reduction berupa tindakan preventif guna memberikan kekebalan dimasyarakat, sehingga masyarakat dapat terhindar dari penyalah gunaan narkoba dan juga supply reduction melalui penegakan hukum, melalui tindakan tegas yang terukur.
Pemberantasan narkotika ini tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, namun dibutuhkan kerja sama seluruh pihak termasuk masyarakat, karena perkembangan zaman bentuk dari narkotika yang digunakan ini menjadi lebih beragam dan bermacam-macam, ada yang berupa benda padat hingga benda cair.
"Para pengedar narkoba menggunakan berbagai cara termasuk memanfaatkan nelayan tradisional untuk menyeludupkan barang haram itu," katanya.
Kepala BNNK Pangkalpinang, Ichlas Gunawan mengatakan mengoptimalkan patroli mengawasi transaksi narkoba di tengah laut.
Ia mengatakan kondisi perairan daerah ini sangat terbuka karena luas wilayah laut lebih besar dengan luas daratan, sehingga kondisi geografis daerah ini dijadikan peluang untuk melakukan transaksi kejahatan, khusus peredaran narkoba.
Tidak hanya itu, Perairan Bangka Selatan berada di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang ditetapkan sebagai hak alur untuk pelaksanaan lintas alur laut kepulauan.
"Selama ini, narkoba masuk ke daerah ini melalui jalur laut," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berupaya semaksimal mungkin mencegah masuknya atau transaksi narkoba di tengah laut ini, meski modus, sistem dan jaringan peredaran narkoba ini sangat rapi, licin dan tertata rapi, sehingga sulit menembus dan mengungkap kejahatan di tengah laut ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Suhirman SIK MSi mengemukakan jumlah penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2015 terdapat 224 kasus meningkat dibandingkan 2016 sebanyak 256 kasus, 2017 sebanyak 298 kasus dan kasus narkoba hingga Maret 2018 sudah terdapat 121 kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dari data yang ada, 80 persen penyeludupan narkotika di dunia gunakan jalur laut, sementara di Indonesia mencapai 90 persen," katanya.
Kasigakkum Dit Polair Polda Kepulauan Babel AKBP Adi Nugraha mengatakan mengoptimalkan pengawasan dan penindakan peredaran narkoba melalui jalur laut.
"Pada awal tahun ini kami berhasil mengungkap satu kasus peredaran narkoba jenis sabu antarpulau," katanya.
Ia menjelaskan modus pengedar narkoba yaitu memanfaat nelayan untuk melalulintaskan barang haram itu ke wilayah Bangka Belitung. Narkoba ini masuk melalui laut menggunakan kapal-kapal nelayan tradisional, sehingga menyulitkan petugas untuk mengungkap peredaran narkoba ini.
Oleh karena itu, pemberantasan narkoba ini harus ditingkatkan, guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram ini. Apalagi, peredaran narkoba tidak hanya di kota-kota, tetapi sudah merambah ke pelosok desa dari kalangan masyarakat mampu, dewasa, tetapi sudah dikonsumsi remaja dan pelajar.
"Peredaran narkoba ini sudah mengkhawatirkan, sehingga perlu kerja sama dan kesadaran masyarakat untuk memberantas peredaran barang haram ini," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diimbau para nelayan untuk tidak terlibat dan membantu pengedar narkoba mengedarkan barang haram ini, demi masa depan generasi daerah ini.
Tingkatan Peran Masyarakat
Rektor Universitas Bangka Belitung, Dr Ir Muh Yusuf MSi mengatakan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dibutuhkan peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya barang perusak generasi penerus bangsa ini.
Informasi dari masyarakat sangat diperlukan. Lembaga terkait, seperti BNN akan maksimal berperan apabila banyak informasi dari warga masyarakat. Apalagi narkoba masuk ke Bangka Belitung melalui jalur laut merupakan salah satu daerah pintu masuk barang haram ini.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba lanjutnya sudah menjadi kejahatan trans nasional (Trans National Crime). Barang haram itu tidak hanya datang dari pengedar yang berada di negara tetangga, bahkan telah dipasok dari Asia Timur dan Afrika.
"Indonesia sudah berada dalam darurat narkoba. Indonesia ‘diserbu’ pengedar narkoba dari berbagai negara. Untuk mencegah dan menanggulanginya, lembaga penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, masyarakat harus ikut berperan," katanya.
Lembaga penegak hukum telah bekerja maksimal. Salah satunya berhasil menangkap narkoba seberat 1,3 hingga dua ton di tengah laut, sehingga barang haram itu tidak dapat diedarkan kepada penggunanya di sejumlah tempat.
Berdasarkan analisis selama ini, narkoba masuk ke Indonesia karena sejumlah faktor. Di antaranya pemakai narkoba di sini cukup besar, sehingga berlaku prinsip ekonomi yaitu penawaran meninggkat karena adanya banyak permintaan dan perputaran uang bisnis ilegal ini sangat tinggi.
Faktor lainnya adalah garis pantai luas yang belum mampu diamankan dari penyeludupan narkoba ini. Tidak kalah pentingnya juga bahwa tingkat kepedulian masyarakat belum maksimal. Itu antara lain dapat dilihat dari adanya upaya warga yang menghalang-halangi saat penangkapan pengedar narkoba.
Pelaku penyalahgunaan narkoba di Babel, ia mengemukakan paling dominan berpendidikan sekolah lanjutan tingkat atas dan sedikit sekali yang berpendidikan sarjana stratum satu. Jenis narkoba yang paling banyak digunakan mereka adalah shabu, mengingatkan bahwa rentang usia 18 hingga 40 tahun merupakan usia paling ‘rentan’ atau rawan terhadap godaan pengalahgunaan narkoba.
"Jangan sekali-kali tergoda oleh bujukan mengonsumsi narkoba sedikit apapun, dari siapa pun dia. Mau kekasih, teman atau siapa juga, jangan mau. Karena kalau anda mencoba, maka akan terkena efek kecanduan barang haram itu. Selain kemudian mengakibatkan hilangnya nyawa, ancaman kurungan bagi pengguna narkoba itu sangat berat," ujarnya.
Pengguna narkoba bisa dilihat secara kasat mata. Antara lain dari bau keringat yang berbeda dengan dalam keadaan normal, pemalas, emosi tidak stabil dan suka berbohong dan mengurung diri.
Penggunaan narkoba terkait erat dengan tindak kejahatan. Ketika mengalami ketagihan, sementara mereka tak punya uang untuk membeli narkoba, mereka akan melakukan penipuan.
"Otak mereka akan berputar untuk mendapatkan uang dengan cara menipu. Ini biasa dilakukan pecandu shabu, katanya.
Kepala BNNK Bangka, Eka Agustina mengatakan dalam mengoptimalkan peran masyarakat, BNN menggencarkan pelatihan dan memperbanyak pegiat antinarkoba sebagai kader generasi anti narkoba.
Pegiat anti narkoba diarahkan dapat membentuk komunitas atau relawan anti narkoba dan berperan aktif dalam pelaporan apabila ditemukan pengguna narkoba di lingkungannya masing-masing," terangnya.
Menurut dia tingkat penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar di Kepulauan Babel lebih didominasi penggunaan zat adiktif seperti lem aibon dan obat batuk yang mudah diperoleh di pasaran sehingga dibutuhkan peran serta berbagai unsur untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kami dalam waktu dekat akan mengundang unsur pemerintah daerah, legislatif, dan BNN tingkat kota/kabupaten untuk menghadiri rapat koordinasi penguatan implementasi P4GN di lingkungan pendidikan seperti penyusunan kurikulum dan sosialisasi pencegahan narkoba," katanya.
Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan, mengukuhkan 50 orang relawan anti narkoba ini sebagai upaya memberantas narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang sebagai ibu kota Provinsi Babel.
Dalam upaya pemberantasan narkoba di Pangkalpinang tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi saja tanpa melibatkan institusi lainnya. Untuk itu sangat perlu kerjasama antara aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat dalam memerangi narkoba.
Pemberantasan narkoba bisa berjalan maksimal, dirinya mengajak seluruh institusi baik pemerintah, penegak hukum dan masyarakat untuk bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah kota Pangkalpinang demi mewujudkan Kota Pangkalpinang Bersinar.
Selain itu, dalam upaya mewujudkan kota Pangkalpinang "Bersinar", pihaknya melakukan pelatihan kepada anak-anak pramuka kwartir cabang Kota Pangkalpinang.
"Sebanyak 50 orang yang sudah kami kukuhkan sebagai relawan anti narkoba, hari ini akan diberikan pelatihan dan pemahaman tentang bahaya narkoba. Saya yakin anak-anak muda ini memiliki semangat yang tinggi dalam memerangi narkoba," ujarnya.