"Dari hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo menuturkan kedua tersangka tersebut ditangkap polisi di Perumahan Taman Beverly Golf Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci Kota Tangerang Banten pada Rabu dini hari.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,28 gram.
Pewarta: Taufik RidwanUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.