Sungailiat, Bangka (Antaranews Babel) - Dinas Perikanan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sampai dengan sekarang jumlah nelayan pemegang kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka) di daerah itu capai 5.100 orang.
"Kami mencatat, sampai dengan sekarang jumlah nelayan yang sudah memegang Kusuka sebanyak 5.100 orang," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Ibnu Taufik Hidayat di Sungailiat, Sabtu.
Dari 5.100 orang nelayan yang memegang Kusuka kata dia, masih terdapat kurang lebih 6.000 orang nelayan yang belum memiliki Kusuka tersebesar disejumlah wilayah dengan berbagai kapasitas kapal dan alat tangkap.
"Masih masih nelayan yang belum memiliki kartu Kusuka, dan secara bertahap dilakukan usulan pembuatan kartu itu ke pemerintah pusat melalui Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP)," jelasnya.
Sesuai ketentuannya, Kusuka diterbitan oleh pemerintah pusat melalui KKP atas usulan data base nelayan yang bersangkutan dari pemerintah daerah.
Penerbitan Kusuka oleh pemerintah pusat atas usulan pemerintah daerah sesuai dengan data base nelayan, kata dia, saat sekarang tidak langsung semua diterbitkan, namun hanya sejumlah Kusuka yang dikeluarkan.
"Saya sendiri tidak mengetahui secara pasti adanya perubahan sistem ini seperti itu," jelasnya.
Kusuka dibutuhkan untuk mendapatkan data base tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan yang dapat dimanfaatkan dalam menentukan kebijakan program Kementerian Keluatan dan Perikanan.
"Pemegang Kusuka tidak hanya bagi para nelayan tetapi semua pelaku usaha perikanan dan kelautan baik budidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan," jelasnya.