"Saat ini Kanwil BPN Babel sudah menyerahkan 4.165 sertifikat sebagai bentuk legalisasi aset,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah menyerahkan sebanyak 4.165 sertifikat selama 2014 dalam upaya menjalankan program strategisnya.

"Saat ini Kanwil BPN Babel sudah menyerahkan 4.165 sertifikat sebagai bentuk legalisasi aset," ujar Kepala Kanwil BPN Babel, Sri Mujitono di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia menyebutkan, sertifikat tersebut terdiri atas program prona sebanyak 3.359 bidang tanah dan program sertifikat nelayan 396 bidang.

"Sementara itu untuk usaha kredit menengah ada sebanyak 230 sertifikat yang dibagikan dan untuk pertanian sebanyak 180 sertifikat," ujarnya.

Ia menjelaskan, legalisasi aset tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan jaminan dalam bidang tanah milik masyarakat.

Jumlah sertifikasi aset yang dikeluarkan BPN Babel sudah mencapai setengah dari total target sebanyak 8.125 sertifikat.

"BPN Babel sudah bisa merealisasikan legal aset maupun lintas sektor lebih dari 51 persen. Penyerahan sertifikat dilakukan secara bertahap setiap bulan dan pada bulan ini harus sudah tuntas dibagikan," ujarnya.

Pewarta: Oleh Septi Artiana
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026