Aksi Kamisan tuntut keadilan untuk ke 815 kalinya
- 16 Mei 2024 22:23
Sumarsih (kedua kanan) bersama aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-815 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/5/2024). Mereka meminta kepada pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM secara hukum sesuai amanat reformasi dan memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban secara menyeluruh termasuk hak atas kebenaran, keadilan, reparasi dan jaminan ketidakberulangan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.
Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan Aksi Kamisan ke-815 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/5/2024). Mereka meminta kepada pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM secara hukum sesuai amanat reformasi dan memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban secara menyeluruh termasuk hak atas kebenaran, keadilan, reparasi dan jaminan ketidakberulangan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.
Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan Aksi Kamisan ke-815 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/5/2024). Mereka meminta kepada pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM secara hukum sesuai amanat reformasi dan memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban secara menyeluruh termasuk hak atas kebenaran, keadilan, reparasi dan jaminan ketidakberulangan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.
Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan Aksi Kamisan ke-815 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/5/2024). Mereka meminta kepada pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran berat HAM secara hukum sesuai amanat reformasi dan memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban secara menyeluruh termasuk hak atas kebenaran, keadilan, reparasi dan jaminan ketidakberulangan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.