Indonesia-Jepang teken kerja sama Studi Kelayakan Fasilitas Penanganan Sampah Skala Besar

Indonesia-Jepang teken kerja sama Studi Kelayakan Fasilitas Penanganan Sampah Skala Besar

Indonesia dan Jepang teken kerja sama Studi Kelayakan Fasilitas Penanganan Sampah Skala Besar di Indonesia, melalui penandatanganan yang dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK Sayid Muhadhar dengan Director General for Resource Circulation Environmental Regeneration and Material Cycles Bureau, Ministry of Environment Japan (MoEJ) Sumikura Ichiro

Jakarta (ANTARA) Indonesia dan Jepang teken kerja sama Studi Kelayakan Fasilitas Penanganan Sampah Skala Besar di Indonesia, melalui penandatanganan yang dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK Sayid Muhadhar dengan Director General for Resource Circulation Environmental Regeneration and Material Cycles Bureau, Ministry of Environment Japan (MoEJ) Sumikura Ichiro.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor MoEJ yang berada di Distrik Kota Chiyoda, Tokyo, Jepang, pada Selasa (2/4). Wakil Menteri LHK Alue Dohong bersama Vice Minister for Global Environmental Affairs Japan Yutaka Matsuzawa turut menyaksikan secara langsung prosesi penandatanganan itu.

Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan melalui kerja sama ini berupa studi kelayakan (feasibility study) dalam rangka pengembangan Tempat Pemrosesan Sampah Regional Bekasi, Karawang, dan Purwakarta (Bekarpur), pendampingan teknis, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pemerintah daerah.

Acara penandatanganan Pengaturan Implementasi (IA) tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan pertemuan High Level Dialogue antara KLHK dengan MOEJ dalam rangka Mid-term Review implementasi Memorandum of Cooperation (MoC) di bidang Lingkungan Hidup yang ditandatangani oleh Menteri LHK RI Siti Nurbaya dengan Minister of the Environment Japan Nishimura Akihiro pada Agustus 2022 lalu.

Pada pertemuan tingkat tinggi tersebut dibahas lima area utama yaitu Perubahan Iklim dan Perdagangan Karbon, Pengelolaan Sampah (termasuk e-waste), Marine plastic dan International Legally Binding Instrument (Marine Plastic Treaty), Pengelolaan Lingkungan, serta Konservasi Keanekaragaman Hayati.

Disamping penandatangani IA di atas, salah satu kesepakatan yang akan ditindaklanjuti adalah Jepang akan memberi bantuan ke Indonesia terkait penanganan sampah elektronik (electronic waste) dengan dukungan kegiatan berupa feasibility study, alih teknologi dan capacity building untuk masa waktu program selama empat tahun ke depan (2024-2028).

Untuk itu, Wamen LHK Alue Dohong meminta pihak Ditjen PSLB3 dan Biro Kerjasama Luar Negeri KLHK agar segera menyiapkan langkah-langkah awal persiapan dan berkomunikasi dengan mitra di Kementerian Lingkungan Hidup Jepang untuk mengkonkritkan kerjasama di bidang penanganan sampah elektronik (e-waste) tersebut.
Pewarta : PR Wire
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2024