Video - ANTARA News babel

BI tetapkan transaksi di bawah Rp100 ribu bebas tarif QRIS

Bank Indonesia (BI) membebaskan tarif QR Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi di bawah Rp100 ribu. Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (25/7), menyatakan kebijakan dalam rangka mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital itu akan mulai berlaku secara efektif secepat-cepatnya pada 1 September dan selambat-lambatnya 30 November. (BI/Setyanka Putri/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan/Nayla Rachman)