Video - ANTARA News babel

KPU gandeng TikTok sosialisasikan pemilu dan perkuat pemilih muda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan TikTok di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/11). Kerja sama ini dimaksudkan untuk memperkuat sosialisasi partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada 2024 dan memperkuat partisipasi pemilih muda. (Afra Augesti/Pradanna Putra Tampi/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak/Nayla Rachman)