Jakarta (Antara Babel) - Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Ace
Hasan Syadzily menilai Pimpinan DPR RI telah berpihak pada salah satu setelah mengeluarkan surat perubahan penempatan keanggotaan
anggota Fraksi Partai Golkar, sehingga kubu ini mempertimbangkan untuk
mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR.
"Pimpinan DPR RI yang berpihak pada salah satu pihak yang berkonflik
dan melanggar aturan perundang-undangan, maka mereka tidak layak duduk
di bangku pimpinan," kata Ace di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pimpinan DPR harus berdiri di atas semua golongan dan
harus negarawan, bukannya melegalkan fraksi yang tidak memiliki
kejelasan posisi hukum.
"Jika demikian, sudah selayaknya diwacanakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang seperti itu," sambung dia.
Ace berjanji untuk melaporkan Pimpinan DPR kepada pihak yang terkait
namun langkah hukum masih didiskusikan dalam internal partai. Dia juga
akan mengambil langkah-langkah politik untuk mencari dukungan dari
fraksi-fraksi lain.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Fayakhun
Andriadi menegaskan pihaknya sedang mempertimbangkan mosi tidak percaya
kepada pimpinan DPR karena pimpinan DPR RI sangat memihak pada salah
satu pihak yang berselisih.
"Pimpinan DPR RI sudah sangat memihak dan kami sedang
mempertimbangkan ajukan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR," kata
dia.
Dia menilai pimpinan DPR RI sudah bersikap seperti kartel karena
sejak awal memilah dan memilih surat masuk mana yang dibacakan.
Selain itu, menurut dia, Rapat Pimpinan DPR RI dijalankan sesuka
hati pimpinan DPR. "Lalu contoh kasus terakhir mengenai permintaan kubu
ARB untuk rotasi padahal berdasarkan mediasi terakhir adalah cooling down," katanya.
Surat rotasi anggota Fraksi Partai Golkar sudah ditandatangani Ketua
DPR Setya Novanto, melalui Surat Keputusan Nomor 87/PIMP/III/2014-2015
tentang Perubahan Penempatan Keanggotaan pada Komisi DPR RI Masa
Keanggotaan Tahun 2014-2019 Tahun Sidang 2014-2015 Dari Fraksi Partai
Golkar DPR.
Keputusan itu didasarkan pada surat Pimpinan Fraksi Golkar DPR Nomor SJ.00.287/FPG/DPR RI/IV/2015 tanggal 9 April 2015.
Kubu Agung Pertimbangkan Mosi Tak Percaya ke Pimpinan DPR
Senin, 20 April 2015 21:33 WIB