Rumah-rumah makan di Indonesia dapat memetik pelajaran dari negeri jiran Singapura, dalam memastikan ke-Halal-an bagi para pelanggannya. Misalnya, sebuah mal di Jalan Serangoon, Singapura, menyediakan tempat cucian terpisah bagi piring, gelas, dan peralatan makan yang digunakan untuk makanan Halal dan non-Halal.
Singapura menganggap hal ini sangat penting karena negeri mereka diapit dua negara besar berpenduduk mayoritas Islam, yaitu Indonesia dan Malaysia. Bahkan Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dan WNI tercatat sebagai pengunjung terbesar di negeri berpenduduk 5,6 juta jiwa itu.
Data tahun 2015 mengungkapkan, dari 15,2 juta pengunjung ke Singapura, yang terbesar adalah pengunjung dari Asia 11,6 juta orang, dimana yang terbanyak adalah pengunjung dari Indonesia 2,7 juta, disusul Cina 2,1 juta dan Malaysia 1,1 juta, kemudian India 1 juta pengunjung.
Menurut Badan Pariwisata Singapura, STB, pada tahun 2012, sebanyak 2,8 juta pengunjung Indonesia membelanjakan uangnya 3,1 juta Dolar Singapura (sekitar Rp 31 miliar) selama berada di Singapura, dan sebanyak 9% atau sekitar Rp 2,7 miliar adalah untuk makan dan minum. Sementara pengeluaran ke-2 terbesar adalah untuk belanja atau shopping sebesar 29% atau sekitar Rp 9 miliar.
Rumah makan di City Square Mall, Singapura (Foto: Saiful Hadi)
Oleh karena itulah maka Singapura memandang perlunya menjaga aspek ke-Halal-an bagi makanan dan minuman serta berbagai komoditi belanja.
Tentu ini harus menjadi pendorong bagi Indonesia untuk meningkatkan terus daya tarik Halal-nya guna meningkatkan ekonomi Indonesia.
Dalam World Halal Travel Summit & Exhibition 2015 di Abu Dhabi, United Arab Emirat, Oktober 2015, dari 14 kategori penghargaan yang digelar, Indonesia berhasil meraih tiga penghargaan, yaitu World’s Best Family Friendly Hotel oleh Sofyan Hotel Betawi di Jakarta, serta World’s Best Halal Honeymoon Destination dan World’s Best Halal Tourism Destination oleh provinsi Nusa Tenggara Barat.