Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengingatkan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan provinsi untuk tidak berpolitik praktis selama masa kampaye Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019.
"Saya minta ASN tidak ikut-ikutan dan mencontoh kepala daerah yang berpolitik untuk memenangkan pasangan calon presiden atau anggota legislatif," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Rabu.
Menurut dia kepala daerah presiden, gubernur, bupati, wali kota merupakan pejabat politik diperbolehkan berpolitik praktis, karena mereka dipilih melalui pemilu.
"Saya berharap ASN khususnya di lingkungan pemprov untuk selalu menjaga netralitas, agar pesta demokrasi tahun ini berjalan kondusif dan berkualitas," ujarnya.
Oleh karena itu, diharapkan ASN untuk selalu berlaku profesional dan loyal terhadap pimpinan, guna mengoptimalkan dan mempercepat pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
"Siapapun pimpinannya, ASN harus loyal dan mematuhi aturan berlaku," katanya.
Menurut dia apabila ditemukan ASN yang tidak netral dan ikut-ikutan berpolitik praktis maka ditindak sesuai peraturan berlaku.
"Tim pengawas bersama Bawaslu akan selalu mengawasi dan menindak tegas ASN yang berpolitik ini," katanya.
Ketua KASN Sofian Effendi menegaskan ASN harus netral, guna menghasilkan Pemilu yang jujur, adil pada Pileg dan Pilpres pada 17 April 2019.
"Keberadaan ASN ini salah satu faktor dalam menentukan untuk menghasilkan Pemilu yang jujur dan adil," ujarnya.
Menurut dia jika ASN memengang netralitas dan mentaati peraturan dalam pemilu, maka kejujuran dan keadilan pemilu tahun ini tidak lagi terganggu.
"Selama ini kita masih ada pelanggaran yang dilakukan ASN. Oleh karena itu, aparatur sipil negara ini harus paham betul dari netralitas dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan jurdil," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Saya minta ASN tidak ikut-ikutan dan mencontoh kepala daerah yang berpolitik untuk memenangkan pasangan calon presiden atau anggota legislatif," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Rabu.
Menurut dia kepala daerah presiden, gubernur, bupati, wali kota merupakan pejabat politik diperbolehkan berpolitik praktis, karena mereka dipilih melalui pemilu.
"Saya berharap ASN khususnya di lingkungan pemprov untuk selalu menjaga netralitas, agar pesta demokrasi tahun ini berjalan kondusif dan berkualitas," ujarnya.
Oleh karena itu, diharapkan ASN untuk selalu berlaku profesional dan loyal terhadap pimpinan, guna mengoptimalkan dan mempercepat pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
"Siapapun pimpinannya, ASN harus loyal dan mematuhi aturan berlaku," katanya.
Menurut dia apabila ditemukan ASN yang tidak netral dan ikut-ikutan berpolitik praktis maka ditindak sesuai peraturan berlaku.
"Tim pengawas bersama Bawaslu akan selalu mengawasi dan menindak tegas ASN yang berpolitik ini," katanya.
Ketua KASN Sofian Effendi menegaskan ASN harus netral, guna menghasilkan Pemilu yang jujur, adil pada Pileg dan Pilpres pada 17 April 2019.
"Keberadaan ASN ini salah satu faktor dalam menentukan untuk menghasilkan Pemilu yang jujur dan adil," ujarnya.
Menurut dia jika ASN memengang netralitas dan mentaati peraturan dalam pemilu, maka kejujuran dan keadilan pemilu tahun ini tidak lagi terganggu.
"Selama ini kita masih ada pelanggaran yang dilakukan ASN. Oleh karena itu, aparatur sipil negara ini harus paham betul dari netralitas dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan jurdil," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019