Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima sebanyak 3.000 surat suara persiapan untuk pemungutan suara ulang (PSU) di TPS pemilu 17 April 2019.
"Selain menerima sebanyak 261 koli surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, kami juga menerima sebanyak tiga koli yang berisikan 3.000 lembar surat suara persiapan apabila terjadi pemilihan ulang di beberapa TPS," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, surat suara PSU yang dikirim ke Bangka Tengah itu khusus untuk pemungutan ulang suara calon DPRD kabupaten.
"Kami menerima tiga koli atau sebanyak 3.000 lembar sesuai dengan tiga daerah pemilihan yang ada di daerah ini yaitu 1.000 lembar per daerah pemilihan," ujarnya.
Sedangkan surat suara PSU untuk DPR RI, DPRD provinsi dan calon presiden dan wakil presiden disimpan di KPU Babel.
"Surat suara PSU ini digunakan apabila terjadi sengketa dan memaksa harus pemilihan ulang di sebagian TPS, terjadi bencana alam atau keadaan lain yang harus menggunakan surat suara PSU," katanya.
Ia mengatakan, surat suara untuk pemilihan susulan dan pemilihan lanjutan itu untuk sementara tidak disortir dan disimpan di gudang.
"Surat suara tersebut baru disortir dan dilipat apabila situasi dan kondisi yang memaksakan terjadi pemilihan ulang atau lanjutan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Selain menerima sebanyak 261 koli surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, kami juga menerima sebanyak tiga koli yang berisikan 3.000 lembar surat suara persiapan apabila terjadi pemilihan ulang di beberapa TPS," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, surat suara PSU yang dikirim ke Bangka Tengah itu khusus untuk pemungutan ulang suara calon DPRD kabupaten.
"Kami menerima tiga koli atau sebanyak 3.000 lembar sesuai dengan tiga daerah pemilihan yang ada di daerah ini yaitu 1.000 lembar per daerah pemilihan," ujarnya.
Sedangkan surat suara PSU untuk DPR RI, DPRD provinsi dan calon presiden dan wakil presiden disimpan di KPU Babel.
"Surat suara PSU ini digunakan apabila terjadi sengketa dan memaksa harus pemilihan ulang di sebagian TPS, terjadi bencana alam atau keadaan lain yang harus menggunakan surat suara PSU," katanya.
Ia mengatakan, surat suara untuk pemilihan susulan dan pemilihan lanjutan itu untuk sementara tidak disortir dan disimpan di gudang.
"Surat suara tersebut baru disortir dan dilipat apabila situasi dan kondisi yang memaksakan terjadi pemilihan ulang atau lanjutan," ujarnya.
Editor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019