PT Jasa Raharja (Persero) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam, guna melakukan sosialisasi terkait peran fungsi jasa raharja memberikan perlindungan asuransi kecelakaan kapal wisata yang digunakan untuk pariwisata di Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah.
"Kami bekerja sama dengan KSOP Pangkalbalam untuk memberikan sosialisasi kepada kapal yang ada di Desa Kurau, sebab kapal disana belum mendapat perlindungan asuransi dari Jasa Raharja," kata Kepala Unit Operasional Jasa Raharja kepulauan Bangka Belitung, Cynthia Eveline J di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan Jasa Raharja bekerja sama dengan KSOP selaku instansi yang mengeluarkan izin pelayarannya, sekaligus mendata mana kapal nelayan atau kapal yang digunakan untuk transportasi pariwisata ke Pulau Ketawai.
Menurut dia dengan adanya ijin bagi kapal khusus pariwisata, maka kapal-kapal tersebut bisa membayar asuransi kecelakaan, sehingga kedepan dapat lebih terjamin untuk menerima santunan kecelakaan.
"Selama ini kapal-kapal di Kurau belum ada asuransinya, jadi kedepan bisa lebih terjamin terkait asuransi kecelakaannya," katanya.
Ia menambahkan untuk kapal pariwisata ke Pulau Putri dari Desa Penyusuk, Kabupaten Bangka semuanya sudah mendapat izin dari KSOP dan telah terdaftar.
Pihaknya mengimbau kepada warga di Desa Kurau dapat mengajukan asuransi kecelakaan ke Jasa Raharja, supaya kedepan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka dapat santunan asuransi dari Jasa Raharja.
"Kami imbau dan harapkan kapal pariwisata ini dapat diasuransikan supaya lebih terjamin kedepannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019