Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menaikkan honor tenaga psikolog dan terapi di Pusat Layanan Autis guna meningkatkan layanan pendidikan dan pembinaan anak-anak penderita berkebutuhan khusus di daerah itu.

"Insyaallah gaji honorer tenaga terapi dan psikolog ini pada Mei 2019 naik menjadi Rp2.700.000 dari sebelumnya Rp2.300.000 per orang," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan saat menghadiri peringatan Hari Autis Sedunia di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan saat ini pemerintah provinsi kesulitan untuk menambah tenaga honorer di Pusat Layanan Autis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia mengharapkan dengan kenaikan honor itu dapat memotivasi masyarakat untuk menjadi tenaga honorer di lembaga tersebut.

"Kalau kita melihat langsung tenaga honorer ini menangani anak-anak penderita autis ini, saya yakin kita semua akan tergugah, karena tidak sembarangan orang bisa menangani anak-anak berkebutuhan khusus ini," ujarnya.

Oleh karena itu, perusahaan BUMN di daerah itu diharapkan membantu pemerintah daerah menambah tenaga honorer khususnya tenaga terapi dan psikolog di Pusat Layanan Autis agar anak-anak penderita autis mendapatkan hak pendidikan, perlindungan, dan hak mereka sebagai anak bangsa.

"Lembaga ini harus betul-betul menjadi perhatian bersama dan mudah-mudahan dengan kebersamaan ini dapat mengurangi beban orang tua dalam mendidik anaknya," katanya.

Ia mengapresiasi PT Timah Tbk dan lembaga BUMN lainnya mendukung upaya itu sehingga beban Pusat Layanan Autis berkurang dalam memberikan layanan kepada anak-anak penderita autis di daerah itu.

"Membantu Pusat Layanan Autis ini tidak hanya tangung jawab pemerintah saja, tetapi diperlukan keterlibatan orang tua, masyarakat, dan lembaga BUMN di daerah ini," katanya.
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019