Sebagian Warga Negara Indonesia yang tinggal di Jepang berpartisipasi memilih pada pemilu 2019 Indonesia melalui layanan jasa pos.

Yayan Hernuryadin, warga negara Indonesia yang tinggal di Kota Kochi wilayah KJRI Osaka yang membawahi daerah Jepang bagian barat melalui pesan singkatnya, Rabu, mengatakan dirinya bersama dengan isterinya memilih layanan jasa pos untuk menyampaikan hak pilihnya dalam pemilu 2019 di Indonesia.

"Saya bersama dengan istri memilih berpartisipasi pemilu melalui layanan jasa pos karena alasan jarak yang cukup jauh ke kantor kedutaan RI ataupun Konjen RI, yang memakan waktu sampai lima jam untuk kendaraan bus atau selama dua menggunakan jasa penerbangan," jelasnya.

Menurutnya, pemilu 2019 di Indonesia menjadi istimewa bagi dirinya karena baru pertama kalinya ikut berpartisipasi memilih di negara orang (Jepang).

"Selama tiga tahun saya tinggal di Jepang, ada beberapa kegiatan pemilihan kepala daerah di Indonesia yang tidak ikut berpartisipasi karena panitia pemilihan untuk pilkada di luar negeri," katanya.

Dia mengatakan, pihak penyelenggara pemilu di luar negeri memberikan beberapa pilihan bagi warga negara Indonesia di negeri itu untuk berpartisipasi memilih yakni, memilih dengan langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) yang dibuka di kantor Kedutaan RI atau konsulat jenderal di masing-masing negara, kotak suara keliling dan memilih melalui layanan pos.

"Tahapan pemilu di Luar negeri yang saya ikuti diawali dengan pengiriman email dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih-Panitia Pemilu Luar Negeri (Pantarlih-PPLN) mengenai pelaksanaan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada bulan April 2018," jelasnya.

Dia mengatakan, tujuan Coklit adalah untuk menyusun dan memperbaiki daftar pemilih agar mendapatkan data yang akurat pada pelaksanaan Pemilu 2019, selanjutnya calon pemilih akan dimintai tanggapan melalui balasan email terkait Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPS-LN).

"Sekitar akhir Maret kita akan menerima surat suara untuk dicoblos dan dikirim kembali ke PPLN. Surat suara tersebut harus diterima PPLN sebelum dimulainya rapat penghitungan suara tanggal 17 April 2019," katanya.

Dia mengakui, salah satu kendala ketika WNI di luar negeri adalah tidak selalu mendapatkan informasi terkait dinamika pemilihan presiden dan legislatif.

"Untuk mendapatkan sebagian informasi terkait pelaksanaan pemilu di Indonesia, saya menyempatkan menonton tahapan debat pilpres untuk melihat program dari masing-masing kandidat," ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa informasi terkait kepemiluan 2019 di Indonesia lewat internet atau sosial media, tetapi sepertinya banyak informasi yang dianggap kurang valid.

"Kurangnya informasi yang meyakinkan untuk memilih calon tertentu berdampak pada sulitnya sebagian pemilih menentukan pilihannya," ujar Yayan Hernuryadin.

Untuk memilih calon legislatif kata dia, di wilayah luar negeri masuk dapil Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri, tidak banyak figur kandidat yang dikenal sehingga biasanya mereka hanya memilih partai pengusung.

Dia menyarankan pihak penyelenggara agar ke depannya memberikan hak informasi seluas mungkin mengenai peserta pemilu bagi WNI di luar negeri, pemilih sebelumnya tidak mengetahui calon yang akan dipilihnya.

"WNI di luar negeri baru mengetahui calon yang akan dicoblos setelah membuka surat suara, sebelumnya sama sekali tidak mengetahui masing - masing calon," katanya.

Padahal, kata dia, WNI di luar negeri jumlahnya cukup potensial sehingga mampu memberikan kontribusi angka partisipasi.

"Di sekitar lingkungan saya, terdapat lebih kurang 100 WNI dengan berbagai profesi belum termasuk WNI ditempat lain," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019