Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan penggunaan aplikasi sistem pengawasan pemilihan umum (Siwaslu) kepada para pengawas pemilu di daerah itu.

"Sosialisasi penggunaan aplikasi Siwaslu ini kami lakukan agar para pengawas di tingkat kecamatan, desa dan pengawas TPS memahami dan berhati-hati dalam mengoperasikannya," kata ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio F Pahlevi di Muntok, Rabu.

Aplikasi Siwaslu 2019 merupakan perangkat yang akan digunakan para pengawas untuk memudahkan pengumpulan data dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) penyelenggara Pemilu 2019 secara elektronik.

"Seluruh pengawas yang akan bertugas di TPS kami dorong agar bisa mengoperasikan aplikasi tersebut untuk mempercepat proses pengumpulan berbagai data dari setiap TPS," ujarnya.

Jika ada yang tidak memiliki telepon android, petugas pengawas di tingkat desa akan menjemput langsung data tersebut untuk kemudian diunggah ke aplikasi Siwaslu.

"Masih ada beberapa lokasi di Kabupaten Bangka Barat yang masuk kategori tidak ada sinyal, kami minta seluruh koordinator pengawas di tingkat desa mengantisipasi dengan mengumpulkan data dari petugas TPS dan mengunggah data di lokasi lain yang sinyal internet kuat," katanya.

Meskipun pada pelaksanaan pemilu tahun ini sudah diterbitkan aplikasi Siwaslu 2019, namun data dalam formulir manual tetap menjadi pedoman dan wajib diisi oleh para petugas.

"Kami berharap melalui sosialisasi dan pelatihan ini bisa meningkatkan koordinasi para pengawas pemilu di berbagai tingkatan sehingga menunjang kinerja dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2019 dengan sukses sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019