Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar sosialisasi bantuan pangan non tunai (BPNT) tahun 2019.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Teddy Sudarsono di Sungailiat, Kamis mengatakan, bahwa pemberian BPNT bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi para keluarga penerima manfaat (KPM) serta mendorong pencapaian pembangunan yang berkelanjutan.
"Bantuan ini tentu bertujuan mengurangi beban dan pemberian pangan kepada KPR untuk mendotong pencapaian pembangunan berkelanjutan," katanya.
Kepala Dinsospemdes Kabupaten Bangka, Arman Agus, menyampaikan bahwa kriteria BPNT yakni terdata DT-PFM, memiliki sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan, memiliki kartu KKS, merupakan peserta PKH, merupakan masyarakat miskin 25 persen terbawah di daerah dan memiliki rekening bank.
"Terdata DT-PFM, memiliki sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan, memiliki kartu KKS, merupakan peserta PKH, merupakan masyarakat miskin 25 persen terbawah di daerah dan memiliki rekening di bank,"jelas Arman.
Dia mengatakan, mekanisme dari cara kerja program tersebut yakni bantuan tidak dapat diambil secara tunai tetapi hanya dapat ditukarkan dengan beras atau telur di e-Warong serta dirinya menambahkan apabila bantuan tidak berjalan pada pencairan sebelumnya, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi dalam rekening bantuan pangan.
"Bantuan ini tidak diambil secara tunai, hanya dapat ditukarkan dengan beras atau telur di e-Warong. Kalau nanti bantuan tidak berjalan pencairan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi dalam rekening bantuan pangan berikutnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Teddy Sudarsono di Sungailiat, Kamis mengatakan, bahwa pemberian BPNT bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi para keluarga penerima manfaat (KPM) serta mendorong pencapaian pembangunan yang berkelanjutan.
"Bantuan ini tentu bertujuan mengurangi beban dan pemberian pangan kepada KPR untuk mendotong pencapaian pembangunan berkelanjutan," katanya.
Kepala Dinsospemdes Kabupaten Bangka, Arman Agus, menyampaikan bahwa kriteria BPNT yakni terdata DT-PFM, memiliki sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan, memiliki kartu KKS, merupakan peserta PKH, merupakan masyarakat miskin 25 persen terbawah di daerah dan memiliki rekening bank.
"Terdata DT-PFM, memiliki sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan, memiliki kartu KKS, merupakan peserta PKH, merupakan masyarakat miskin 25 persen terbawah di daerah dan memiliki rekening di bank,"jelas Arman.
Dia mengatakan, mekanisme dari cara kerja program tersebut yakni bantuan tidak dapat diambil secara tunai tetapi hanya dapat ditukarkan dengan beras atau telur di e-Warong serta dirinya menambahkan apabila bantuan tidak berjalan pada pencairan sebelumnya, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi dalam rekening bantuan pangan.
"Bantuan ini tidak diambil secara tunai, hanya dapat ditukarkan dengan beras atau telur di e-Warong. Kalau nanti bantuan tidak berjalan pencairan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi dalam rekening bantuan pangan berikutnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019