Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan para pedagang dan pengguna petasan di daerah itu untuk menjaga ketenangan umat Islam dalam melaksanakan ibadah Shalat Tarawih.

"Anggota kami melakukan patroli rutin menertibkan para pedagang dan pengguna petasan di daerah ini," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Sarwo Edi W di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan, petasan yang ditertibkan itu jenis petasan yang menghasilkan bunyi cukup keras sehingga dapat mengganggu ketenangan jamaah Shalat Tarawih di sejumlah masjid.

"Petasan yang suaranya keras itu yang kami tertibkan, kalau kembang api tidak kami larang karena tidak menimbulkan kebisingan," ucapnya.

Ia mengatakan, Polres Bangka Tengah menempatkan sejumlah personel untuk menjaga rumah ibadah dan melakukan razia rutin pada malam hari.

"Mereka ditugaskan untuk mengamankan rumah ibadah bagi umat Islam, juga melakukan patroli pada malam hari untuk membasmi penyakit masyarakat (pekat)," ujarnya.

Ia mengatakan, anggota yang diterjunkan untuk pengamanan Ramadhan merupakan personel khusus yang ditunjuk untuk menjalankan tugasnya dengan baik sesuai perintah.

"Untuk daerah pedesaan dan kecamatan lainnya, tentu pengamanan yang sama dilakukan para personel yang ada di Mapolsek setempat," imbuhnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019