Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mulkan, didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka, Akhmad Mukhsin serta pejabat lainnya melakukan sidak di tiga puskesmas dan lima kantor kecamatan di wilayah itu.

Sidak hari kedua masuk kerja setelah cuti lebaran, Selasa (11/6), dimulai dari Puskesmas Kenanga kemudian menuju kantor Kecamatan Merawang dilanjutkan ke Kecamatan Mendo Barat, Puskesmas Petaling, kantor Kecamatan Bakam, Pueskesmas Bakam, Kecamatan Puding Besar, RSUD Sjafrie Rachman Kecamatan Puding Besar.

Menurut bupati, sidak tersebut sebagai bentuk pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan sekaligus memonitoring pegawai yang mangkir kerja untuk diambil langkah yang komprehensif.

"Kita akan lakukan sidak rutin untuk memantau sejauh mana tingkat kedisiplinan pegawai kita. Sidak yang kita lakukan sebagai bentuk pengawasan pemerintah daerah," katanya.

Saat dimintai keterangan, bupati menyampaikan hasil sidak tersebut dinilainya para pegawai sudah mulai memiliki rasa memiliki terhadap pekerjaannya.

Bupati menegaskan, apabila menemukan pegawai yang mangkir kerja dengan alasan tidak jelas maka dirinya akan memberikan sanksi tegas dan objektif.

"Semua dari pegawai bilamana ditemukan ada yang mangkir kerja kita proses ke BKN nanti," tegasnya.

Rute sidak dimulai Puskesmas Kenanga, kantor Kecamatan Merawang dilanjutkan ke Kecamatan Mendo Barat, Puskesmas Petaling, kantor Kecamatan Bakam, Pueskesmas Bakam, Kecamatan Puding Besar, RSUD Sjafrie Rachman Puding Besar dan terakhir ke Kecamatan Pemali.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019