Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan mengajak seluruh perangkat desa yang ada di daerah itu untuk mematuhi prinsip pengelolaan keuangan desa yang efektif dan efisien serta akuntabel, termasuk menghindari upaya dan niat kecurangan pada penggunaan anggarannya.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, PD Marpaung di Toboali, Rabu mengatakan perencanaan pengelolaan keuangan yang baik, belum cukup bila tidak disertai aspek pengendalian internal dengan pendekatan soft control.

"Secara praktek, selain menggunakan pendekatan hard control, pencapaian akuntabel akan lebih berhasil bila mengedepankan pendekatan dengan soft control, misalnya etika, moral dan integritas yg baik dalam sistem pengendalian internal pada pengelolaan keuangan desa," katanya.

Menurut dia, selama ini pengelolaan anggaran baik dana desa maupun anggaran yang ada di OPD seringkali menjadi permasalahan yang serius bagi kades maupun Kepala OPD.

"Dengan besarnya anggaran yang dikelola, maka semakin besar juga tingkat risiko yang akan muncul, namun dengan sistem pengendalian internal yang baik oleh seluruh staf maupun pejabat struktural dalam OPD tersebut, diharapkan akan semakin meminimalisir risiko kesalahan," katanya.

Ia mengatakan jika pemdes maupun OPD mengalami kesulitan maupun masih ragu-ragu terkait mekanisme pengelolaan keuangan dapat berkonsultasi dengan Inspektorat.

"Saya harap rekan rekan lebih terbuka dan jika ada hal yang ingin dikonsultasikan dalam proses pelaksanaan kegiatan, guna menghindari keraguan, segera konsultasikan kepada kami baik dengan cara datang langsung ke kantor atau melalui telepon," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019