Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Aditya Warman melalui Asintel Said Muhammad telah resmi mengesahkan pengurus Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kejati Babel telah dibentuk beberapa pekan lalu.

"Syukur Alhamdulillah Forwaka sudah disahkan, semoga Forwaka bisa bersinergi lebih baik lagi kedepannya dengan pihak Kejati Babel," ujar Aditiawarman, Selasa.

Ia mengatakan, terkait masalah kegiatan yang ada di kejaksaan, ada yang untuk dipublikasikan dan ada pula yang belum bisa dipublikasikan.

"Ada persoalan atau kegiatan kejaksaan yang bisa untuk dipublikasikan serta ada yang memang belum bisa dipublikasikan. Terkait hal ini diharapkan agar anggota Forwaka semua memahaminya," ujarnya.

Wakajati Babel, Sumadi menyambut baik telah disahkannya pengurus dan anggota Forwaka Babel.

Ia berharap silahturahmi antara pengurus Forwaka dengan pihaknya terus berjalan dengan baik, serta bisa bersinergi lebih baik lagi dalam bekerja.

"Semoga rekan - rekan wartawan yang tergabung dalam Forwaka bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat Bangka Belitung yang bersifat mendidik serta membangun," kata Sumadi.

Ketua Forwaka Babel, Ngadianto Asri mengatakan saat ini dengan ditandatangani susunan kepengurusan Forwaka Babel artinya legalitas Forwaka sudah sangat jelas dan dalam waktu dekat pengurus Forwaka Babel akan melakukan audiensi ke seluruh Kejaksaan Negeri yang ada di Babel.

"Dalam waktu dekat kami akan lakukan audiensi kepada setiap Kejari yang ada di Bangka Belitung," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019