Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung, M.Teguh Darmawan mengingatkan kepada komisi pemilihan umum (KPU) agar penggunaan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Kajati Bangka Belitung usai melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan pada Senin kemarin (11/11).
Ia mengatakan, pengawasan penggunaan anggaran pesta demokrasi pada Pilkada serentak ini menjadi salah satu atensi Kejaksaan di wilayah masing-masing.
"Itu kan anggaran negara, harus di atensi. Sama seperti anggaran lainnya, kita menghimbau agar uang negara untuk Pilkada ini dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran," katanya di Toboali, Rabu.
Ia mengatakan, kejaksaan tetap mengutamakan tahapan-tahapan audit dan pemeriksaan dari BPKP terlebih dahulu terkait penggunaan anggaran tersebut.
"Pilkada kan bukan baru sekali ini, sebelum-sebelumnya juga sudah. Semua ada tahapannya, nantikan mereka harus ada audit dan juga diperiksa oleh BPKP," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November nanti, kejaksaan harus menjaga netralitas, dan juga telah membentuk posko pemilu di bidang Intelijen untuk mendapatkan informasi dan data terkait pelaksanaan pilkada.
"Untuk bidang pidana umum juga kita sudah ada yang namanya sentra Gakkumdu dimana di situ ada Jaksa, Kepolisian dan Bawaslu untuk melakukan pemantauan misalnya ada pelanggaran yang sifatnya menjurus ke tidak pidana," ujarnya.