Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbudin menyalurkan bantuan program sedekah lima ratus rupiah sehari "Semari" kepada pasien pembengkakan usus besar atas nama Gibran Nur Ramadhan bin Rudianto usia satu bulan dengan nilai Rp5 juta.

"Bantuan yang kami salurkan melalui dana yang dihimpun program "Semari" untuk meringankan beban keluarga Gibran Nur Ramadhan bin Rudianto saat ini dirawat di RSUD Sungailiat," kata Wabup Bangka Syahbudin di Sungailiat, Rabu melalui pesan singkat.

Menurutnya, dengan keterbatasan pihak RSUD Sungailiat direncanakan Gibran Nur Ramadhan akan dirujuk ke rumah sakit Palembang untuk menjalani operasi.

"Saya berharap dengan bantuan dana itu akan meringankan beban keluarga atau orang tua Gibran Nur Ramadhan dan segera diberikan kesembuhan," katanya.

Sementara bendahara "Semari" Waluyo mengatakan, dana bantuan yang disalurkan kepada masyarakat atau penerima dihimpun dari seluruh aparatur sipil negara dan pegawai kontrak di Kabupaten Bangka.

"Tercatat dari April 2019 sampai sekarang sudah 25 orang yang mendapat bantuan program "Semari" dengan nilai bantuan yang disesuaikan dengan jenis penyakitnya," katanya.

Dia mengatakan, syarat penerima bantuan "Semari" cukup sederhana yakni hanya mengirim surat permohonan yang ditujukan ke bupati atau wakil bupati, dilengkapi surat keterangan dari rumah sakit, surat keterangan tidak mampu atau miskin, KTP dan kartu keluarga.

"Melampirkan surat diagnosa dari rumah sakit jika pasien calon penerima bantuan akan dilakukan rujuk ke rumah sakit lain," katanya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019