Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki aset 287 ekor sapi yang dikembangkan atau dipelihara masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani ternak.

"Dari data, tercatat 287 ekor sapi milik pemerintah daerah yang saat ini dikembangkan oleh masyarakat dalam kelompok tani di sejumlah tempat di wilayah kecamatan," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Kemas Arfani Rahman di Sungailiat, Kamis.

Pola pengembangan sapi yang dilakukan oleh masyarakat itu kata dia, menerapkan sistem "gaduh" dimana sistem ini untuk masa kontrak lima sampai enam tahun, masyarakat mempunyai kewajiban mengembalikan sapi kepada pemerintah daerah usia dua tahun atau yang sudah tidak disusui induknya.

Baca juga: Kebutuhan daging sapi kurban di Bangka capai 88.000 ton

"Untuk sapi jantan petani ternak akan mengembalikan ke pemerintah daerah satu ekor usia dua tahun dan dua ekor untuk sapi betina," katanya.

Untuk meningkatkan jumlah populasi sapi yang menjadi aset pemerintah daerah tersebut, kata dia, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kelompok tani ternak agar bersedia membantu mengembangkannya.

"Saya optimis, dengan semakin banyak kelompok tani ternak yang bersedia mengembangkan sapi akan meningkatkan jumlah sapi milik pemerintah daerah," katanya.

Menurutnya, sapi yang dikembangkan oleh masyarakat masih dalam pembiakan atau tahap meningkatkan jumlah sapi, belum pada pengembangan penggemukan atau sapi potong.

Baca juga: Wabup Bangka, Syahbudin ajak masyarakat cegah kebakaran hutan
Baca juga: Wabup Bangka kunjungi korban robohnya tower BTS (video)

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019