Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui dinas berwenang mendorong semua desa di daerah tersebut mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pencegahan stunting.

"Saya mendorong pemerintah desa dalam APBDes perubahan 2019, mengalokasikan dana dengan jumlah yang disesuaikan guna mencegah atau menekan angka stunting yang menjadi prioritas sebagai daerah yang ditetapkan dalam program nasional dalam penanganan stunting," kata Kepala Dinas Sosial Pembangunan Desa, Arman Agus di Sungailiat, Rabu.

Meskipun terdapat desa yang tidak masuk dalam 14 desa program nasional dalam penanganan stunting, namun kata dia, tetap diwajibkan menganggarkan dana penekanan angka stunting.

Kabupaten Bangka termasuk 10 Kabupaten penanganan stunting terbaik di tingkat nasional, sehingga perlu dipertahankan dan dibuktikan pada saat kunjungan workshop pada tanggal 29 Juli hingga 1 Agustus 2019.

"Direncanakan tim dari pusat akan langsung turun ke daerah untuk menilai penanganan stunting, dan nantinya akan kita arahkan ke Kecamatan Mendo Barat sebagai daerah program nasional," katanya.

Baca juga: Pemkab Bangka lakukan intervensi pangan cegah stunting

Dikatakan, point penting dalam pelaksanaan APBD tahun 2019 yaitu melaksanakan pembentukan Kader Pengembangan Manusia (KPM), melaksanakan singkronisasi data dan untuk kemajuan BUMDes.

"Penyerapan anggaran 2019 tersebut diharapkan tidak hanya sekedar realisasi kegiatan semata, melainkan harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Dia mengingatkan, seluruh aparatur desa harus memperhatikan pemercepatan penyerapan dana desa tahap tiga, tidak hanya serapan yang bagus tetapi bermanfaat bagi masyarakat.

"Berdasarkan tingkatan perkembangannya, seluruh desa yang ada di Kabupaten Bangka tergolong ke dalam "cluster" desa yang maju dan berkembang." jelasnya.

Menurutnya, "Cluster" tersebut yang menentukan anggaran yang diterima pemerintah desa. Semakin tinggi tingkatan "cluster" maka dana desa yang dialokasikan akan dikecilkan karena telah dianggap mandiri, begitu juga sebaliknya.

Dalam hal pelaporan penggunaan keuangan tahun 2019 akan lebih diperketat, pada tahun-tahun sebelumnya pemeriksaan hanya dilaksanakan oleh BPK, tetapi untuk anggaran 2019 nantinya juga akan diperiksa oleh KPK.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019