Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pemerintah kota setempat mengutamakan kepentingan usaha kecil dan menengah (UKM) lokal terkait penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pajak Restoran dan Rumah Makan.

"Jangan abaikan pelaku UKM karena banyak pelaku usaha rumah makan dan restoran asli Pangkalpinang yang baru mau tumbuh merasa gelisah dengan adanya regulasi itu, Pemkot perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengakui regulasi itu merupakan turunan dari perda terkait pajak rumah makan dan restoran, namun akan lebih baik jika sebelumnya diberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar mereka memahami pentingnya menjalankan aturan tersebut.

"Kumpulkan dahulu dan penting dijelaskan duduk perkara yang merupakan amanat dari Perda Kota Pangkalpinang itu agar para pelaku UKM suka rela menjalankannya," katanya.

Menurutnya, para pelaku usaha akan memahami dan mendukung jika arahan itu adalah Perda Kota Pangkalpinang, dimana sebelum dijalankan, pelaksanaan teknisnya dapat disampaikan terlebih dahulu sekaligus mendengarkan permasalahan yang masih menjadi kendala bagi para pelaku usaha di Kota Pangkalpinang.

"Masuknya pengusaha retail nasional ke Kota Pangkalpinang mungkin juga menjadi pemicu dalam melebarkan jarak antara pemerintah kota dengan pelaku usaha lokal," katanya.

Dirinya yakin para pelaku usaha pun akan melaksanakan amanat perda dan perwako jika mereka dikoordinasikan terlebih dahulu.

"Sosialisasi merupakan tahapan penting, kami minta Pemkot Pangkalpinang melakukan pembenahan dengan cara menjalin komunikasi kepada masyarakat," ujarnya.

Jika ada pelaku usaha yang keberatan dengan peraturan tersebut, baik perda maupun perwako, sebaiknya dijadikan masukan untuk bahan kajian apakah aturan yang diterbitkan sudah sesuai dengan kondisi saat ini.

"Kami harap pemerintah kota dapat kooperatif dengan pelaku usaha demi bangkitnya ekonomi di Kota Pangkalpinang dan Bangka Belitung," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019