Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepualauan Bangka Belitung, Johan Jabri mengungkapkan angka penyalahgunaan narkoba di kota itu setiap tahun mengalami peningkatan.

"Penyalahgunaan narkoba banyak terjadi pada usia produktif yaitu usia di bawah 30 tahun. Mereka yang menyalahgunakan narkoba kebanyakan merupakan korban yang awalnya hanya coba-coba saja hingga menjadi kecanduan," ujarnya di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, penyalahgunaan narkoba tetap akan selalu mengalami peningkatan jika tidak dilakukan pencegahan. Pihaknya selalu berupaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Penggunaan dan peredaran narkoba akan terus meningkat jika kita lengah dan tidak melakukan pencegahan. Karena sasaran pasar para pengedar merupakan remaja dan orang pada usia produktif yang sangat rentan terhadap penyalahgunaannya," katanya.

Dikatakannya, untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 35 tetang Narkotika pihaknya membentuk tim "Assessment" untuk menangani pecandu narkoba atau pecandu merangkap pengedar.

"Tim yang terdiri atas dokter, psikolog, penyidik dan kejaksaan. Pembentukan tim ini perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu bersama instansi terkait yang ada di Pangkalpinang," jelasnya.

Ia menyebutkan, pengguna narkoba umumnya adalah anak-anak mulai usia 11 tahun hingga usia produktif di bawah 30 tahun. Mereka sudah ada yang coba-coba menggunakan narkoba dan mengawali hal itu dengan menghisap lem aibon.

"Kalau menangani pengguna narkoba yang tahapnya masih masa coba-coba cukup memuaskan. Penanganan itu kami lakukan untuk menyelamatkan anak-anak dari bahaya narkoba tersebut. Namun bagi pengguna yang sudah kecanduan dan sakau sangat sulit dilakukan karena membutuhkan waktu yang lama dan hasilnya juga kurang memuaskan," ujarnya.

Ia menyebutkan, penanganannya akan dilakukan lebih ke arah pembinaan dan rehabilitasi. Anak-anak tersebut hanya korban karena mereka sering dijebak, sehingga penanganannya harus melihat masa depannya.

"Yang kami rehabilitasi di Lido jumlahnya sekitar 25 orang per tahunnya yang umurnya di atas 17 tahun. Untuk itu, kami akan berupaya membangun tempat rehabilitasi di Pangkalpinang supaya bisa merehabilitasi pecandu lebih banyak lagi," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014