Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2020.

"Pembongkaran sebanyak 477 kotak suara Pemilu 2019 di antara upaya dalam memulai melakukan pemutakhiran data pemilih," kata Komisioner KPU Bangka Tengah, Panjitiana di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, dokumen yang diambil dalam kotak suara tersebut yakni Formulir A DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan formulir C7 yang merupakan data pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya di TPS guna dilakukan rekapan dan pencocokan dengan Sidalih atau Sistem Data Pemilih.

"Data DPK ini berupa orang yang belum terdata, tetapi telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Data pemilih DPRD kabupaten yang tersimpan di kotak suara pemilihan presiden," ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah data terkumpul kemudian dipilah dan diinput ke Sidalih untuk dicocokkan.

"Data itu juga sekaligus untuk pemutakhiran data pemilih persiapan Pilkada Bangka Tengah 2020," ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembongkaran kotak suara tersebut dari Selasa hingga selesai.

"Kami mengawasi secara melekat, karena belum ada perintah untuk pemusnahan kotak suara dan surat suara," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019