Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat nilai impor pada Juli 2019 sebesar 3,8 juta dolar Amerika Serikat atau turun 57,32 persen dibandingkan Juli 2018 yang didominasi impor nonmigas sebesar 77,57 persen.

"Impor Juli tahun ini dibandingkan dengan bulan sebelumnya mengalami kenaikan lebih dari dua kali lipat," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan jumlah nilai impor selama Januari hingga Juli 2019 mencapai 10,3 juta dolar AS, berasal dari impor migas dan nonmigas. Selama Januari-Juli 2019 peran nonmigas mendominasi sebesar 77,57 persen.

"Impor nonmigas periode Januari - Juli tahun mengalami penurunan sebesar 18,74 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Bersamaan dengan itu, peran migas terhadap akumulasi impor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara kumulatif juga mengalami penurunan signifikan sebesar 97,69 persen," katanya.

Menurut dia Malaysia menduduki peringkat pertama dalam peran impor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2019. Selama Januari-Juli tahun ini, nilai impor dari Malaysia sebesar 5,83 juta dolar AS atau berperan 56,35 persen.

Selanjutnya, Singapura berada pada peringkat kedua dalam peran impor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Nilai impor dari Singapura pada Juli 2019 hanya 461 ribu dolar sehingga peran Januari-Juli 2019 menjadi 22,43 persen.

Tiongkok, Vietnam dan Thailand menempati posisi ketiga hingga kelima secara berurutan. Selain lima negara tersebut, tidak ada negara lain yang melakukan impor ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Peran nilai impor selama Januari-Juli 2019 dari kelima negara asal impor ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 100 persen," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019