Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kekurangan 12.784 lampu penerangan jalan umum guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari.

"Saat ini hanya tercatat sebanyak 2.216 unit lampu PJU, sementara kebutuhan ideal sebanyak 15.000 unit atau masih terjadi kekurangan sebanyak 12.784 unit lampu PJU," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur Nur Ahsan di Manggar, Senin.

Ia menjelaskan sesuai dengan rekayasa jalan bahwa setiap 50 meter harus diterangi PJU dan total jalan negara yang harus diterangi sepanjang 750 kilometer.

"Untuk mengatasi kekurangan PJU, kami memasang PJU setiap 100 meter. Pemasangan lampu jalan juga difokuskan di area pemukiman warga dan rute jalan yang menikung atau berbahaya bagi keamanan pengendara," ujarnya.

Pihaknya mengutamakan di kompleks perumahan warga dan setiap tikungan atau jalan yang rawan kecelakaan karena tujuannya memang untuk keamanan lalu lintas, keamanan lingkungan, dan keindahan.

"Keberadaan lampu PJU tersebut jelas untuk menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan, menghindari kecelakaan lalu lintas, dan tindak kriminal," ujarnya.

Ia mengatakan kawasan yang minim lampu penerangan jalan rawan terjadi kecelakaan dan kriminalitas, seperti perbuatan begal terhadap pengguna jalan.

"Ini yang kami khawatirkan, jangan sampai pengguna jalan menjadi korban begal dan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019