Sebanyak 600 warga lanjut usia (lansia) non potensial di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima uang jaminan sosial dari pemerintah daerah setempat.

"Uang jaminan sosial untuk para lanjut usia non potensial ini sudah digulirkan sejak 2010 hingga sekarang, untuk menjamin taraf hidup mereka," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Selasa.

Bantuan uang jaminan sosial itu disalurkan pemerintah daerah bertepatan pada Hari Lanjut Usia (HLUN) ke-23.

"Setiap warga lanjut usia mendapatkan uang jaminan sosial sebesar Rp1,2 juta/lanjut usia/tahun," ujarnya.

Ibnu Saleh mengatakan, sejak 2010 hingga 2019 uang jaminan sosial bagi warga lanjut usia non potensial terus meningkat.

"Pada 2010 uang jaminan sosial diberikan sebesar Rp400 ribu/lansia/tahun dan pada 2019 naik menjadi Rp1,2 juta/lansia/tahun," jelasnya.

Total anggaran yang disediakan untuk 600 warga lanjut usia non potensial tersebut tahun ini sebesar Rp720 juta yang bersumber dari APBD.

"Pada Hari Lanjut Usia ke-23 ini kami sengaja mengundang sebanyak 600 warga lanjut usia non potensial sebagai bentuk penghormatan dan perhatian kami terhadap kehidupan sosial mereka," ujar Ibnu Saleh. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019