Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyarankan agar Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi baru dibicarakan pada masa jabatan Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019