Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, periode 2019-2024 Ansori dari partai PDI- P menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Belitung dan Budi Prasetyo dari partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD Belitung Sementara.
Penetapan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Belitung periode 2019 - 2024 tersebut berdasarkan partai politik pemenang atau suara terbanyak pemilu legislatif lalu yakni PDIP pada posisi Ketua, Golkar pada posisi Wakil Ketua satu dan Hanura pada posisi Wakil Ketua dua.
Ketua sementara DPRD Belitung Ansori di Tanjung Pandan, Senin mengatakan ada sejumlah tugas yang harus dilaksanakan oleh mereka sebelum terbentuknya pimpinan definitif.
Di antaranya, kata dia, adalah memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi peraturan tata tertib, menfasilitasi alat kelengkapan dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD dan memfasilitasi pimpinan definitif DPRD Belitung.
"Setelah alat kelengkapan terbentuk, kami akan langsung melakukan pembahasan APBD 2020 sebelum 30 November 2019," katanya.
Ia berharap, kepada anggota DPRD 2019-2024 lainnya dapat menjalin kebersamaan dalam menjalankan tugas dan menyerap aspirasi masyarakat.
"Kami akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini eksekutif untuk keberlangsungan jalannya pembangunan Belitung ke depannya," ujar dia.
Sebelumnya, Senin pagi sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Belitung periode 2019-2024 dilantik melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/764/1/2019 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Belitung masa jabatan tahun 2019-2024.
Pengucapan sumpah dan janji anggota dewan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pandan, Hari Suprianto didampingi masing-masing rohaniawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Penetapan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Belitung periode 2019 - 2024 tersebut berdasarkan partai politik pemenang atau suara terbanyak pemilu legislatif lalu yakni PDIP pada posisi Ketua, Golkar pada posisi Wakil Ketua satu dan Hanura pada posisi Wakil Ketua dua.
Ketua sementara DPRD Belitung Ansori di Tanjung Pandan, Senin mengatakan ada sejumlah tugas yang harus dilaksanakan oleh mereka sebelum terbentuknya pimpinan definitif.
Di antaranya, kata dia, adalah memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi peraturan tata tertib, menfasilitasi alat kelengkapan dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD dan memfasilitasi pimpinan definitif DPRD Belitung.
"Setelah alat kelengkapan terbentuk, kami akan langsung melakukan pembahasan APBD 2020 sebelum 30 November 2019," katanya.
Ia berharap, kepada anggota DPRD 2019-2024 lainnya dapat menjalin kebersamaan dalam menjalankan tugas dan menyerap aspirasi masyarakat.
"Kami akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini eksekutif untuk keberlangsungan jalannya pembangunan Belitung ke depannya," ujar dia.
Sebelumnya, Senin pagi sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Belitung periode 2019-2024 dilantik melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/764/1/2019 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Belitung masa jabatan tahun 2019-2024.
Pengucapan sumpah dan janji anggota dewan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pandan, Hari Suprianto didampingi masing-masing rohaniawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019