Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melayangkan surat  kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman terkait penyerangan terhadap pimpinan daerah (Wakil Gubernur) dan aparatur negara serta pengrusakan aset negara saat penertiban TI ilegal di Desa Siantu, Kecamatan Sijuk, Belitung.

"Disurat ini kita meminta Gubernur Babel agar mencopot Yamoa Harefa dari jabatannya sebagai Kepala Satpol PP Babel, karena lalai menjalankan tugas sehingga mengakibatkan kerusuhan," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Babel, Beliadi di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Babel, Yamoa Harefa harus segera dicopot dari jabatannya, karena lalai menjalankan tugas dari insiden kerusuhan yang terjadi di Desa Siantu, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada saat Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah bersama tim Sat Pol PP Babel melakukan penertiban tambang ilegal di kawasan itu, Sabtu lalu.

"Yang saya sesalkan, Pak Yamoa ini tidak menghitung kekuatan dia dengan massa yang ingin ditertibkan. Tidak masuk intelijen dulu untuk menghitung kekuatan dan lainnya, sehingga terjadilah hal fatal yang mengancam keselamatan jiwa Wagub beserta rombongan," ujarnya.

Menurut Beliadi, jika hari itu terjadi hal buruk, ada nyawa yang melayang, Kepala Satpol PP Babel, Yamoa tidak akan bisa bertanggungjawab.

"Jika di kerusuhan itu ada nyawa yang hilang, sebagai kepala tim Yamoa tidak akan mampu mempertanggungjawabkannya. Oleh karena itu, kelalaian ini Saya berharap supaya tidak terjadi hal serupa, agar dilakukan pergantian," ujarnya.

Ia menambahkan, Fraksi Gerindra juga menyampaikan pernyataan sikap tertulisnya kepada Kapolda Kepulauan Babel untuk menindak tegas para pelaku dan siapapun oknum dibalik aksi kerusuhan tersebut.

"Kita tidak menduga-duga, makanya kita juga melayangkan surat agar Pak Kapolda mengusut tuntas oknum-oknum yang ada di belakang, pelanggaran hukum jangan ditolerir," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019