Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menilai pengawasan pemerintah daerah terhadap tenaga kerja asing di provinsi penghasil bijih timah ini masih lemah, karena alasan klasik di antara keterbatasan anggaran.
"Pengawasan pekerja asing di tambang bijih timah, perkebunan, dan jasa di Bangka Belitung lemah," kata Ketua KSPSI Provinsi Kepulauan Babel Darusman Aswan, di Pangkalpinang, Sabtu.
Menurut dia, pengawasan pekerja asing yang masih lemah ini juga karena keterbatasan sumber daya manusia pengawas, sarana pengawasan yang terbatas, dan lainnya.
"Saya sudah beberapa kali bertemu dan menanyakan langsung kepada instansi terkait, kenapa pengawasan orang asing ini lemah dan mereka selalu memberikan alasan yang klasik sehingga data yang ingin diperoleh tentang keberadaan tenaga kerja tersebut yang diperoleh tidak akurat," katanya lagi.
Ia mengaku hingga saat ini, KSPSI belum mendapatkan jumlah pekerja asing yang bekerja di Bangka Belitung karena dinas dan lembaga terkait tidak memiliki data akurat atau tidak sesuai kondisi di lapangan.
"Data di dinas terkait hanya seratusan, sementara keberadaan pekerja asing di sektor penambangan bijih timah di laut mencapai 500 orang. Ini menunjukkan pengawasan pemerintah daerah masih lemah," ujarnya lagi.
Dia mengatakan pekerja asing ini bekerja di perusahaan-perusahaan asing, sehingga perusahaan ini merekrut pekerja di negaranya untuk menjalankan usahanya di Bangka Belitung.
"Saya belum menemukan pengusaha Babel yang mempekerjakan orang asing, tetapi perusahaan asing yang memperkerjakan tenaga dari luar banyak," katanya pula.
Ia mengapresiasi pengusaha Babel yang tidak mempekerjakan orang asing, karena dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.
"Banyak hal perusahaan lokal tidak memperkerjakan orang asing, salah satunya gaji orang asing ini cukup tinggi dibandingkan pekerja Indonesia," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Pengawasan pekerja asing di tambang bijih timah, perkebunan, dan jasa di Bangka Belitung lemah," kata Ketua KSPSI Provinsi Kepulauan Babel Darusman Aswan, di Pangkalpinang, Sabtu.
Menurut dia, pengawasan pekerja asing yang masih lemah ini juga karena keterbatasan sumber daya manusia pengawas, sarana pengawasan yang terbatas, dan lainnya.
"Saya sudah beberapa kali bertemu dan menanyakan langsung kepada instansi terkait, kenapa pengawasan orang asing ini lemah dan mereka selalu memberikan alasan yang klasik sehingga data yang ingin diperoleh tentang keberadaan tenaga kerja tersebut yang diperoleh tidak akurat," katanya lagi.
Ia mengaku hingga saat ini, KSPSI belum mendapatkan jumlah pekerja asing yang bekerja di Bangka Belitung karena dinas dan lembaga terkait tidak memiliki data akurat atau tidak sesuai kondisi di lapangan.
"Data di dinas terkait hanya seratusan, sementara keberadaan pekerja asing di sektor penambangan bijih timah di laut mencapai 500 orang. Ini menunjukkan pengawasan pemerintah daerah masih lemah," ujarnya lagi.
Dia mengatakan pekerja asing ini bekerja di perusahaan-perusahaan asing, sehingga perusahaan ini merekrut pekerja di negaranya untuk menjalankan usahanya di Bangka Belitung.
"Saya belum menemukan pengusaha Babel yang mempekerjakan orang asing, tetapi perusahaan asing yang memperkerjakan tenaga dari luar banyak," katanya pula.
Ia mengapresiasi pengusaha Babel yang tidak mempekerjakan orang asing, karena dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.
"Banyak hal perusahaan lokal tidak memperkerjakan orang asing, salah satunya gaji orang asing ini cukup tinggi dibandingkan pekerja Indonesia," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019