Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Balai Karantina Pertanian Kelas 2 Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung , menggelar operasi patuh karantina di berbagai pelabuhan laut maupun udara, guna mencegah keluar masuknya tumbuhan dan hewan media pembawa hama, tanpa dokumen resmi.
Dalam operasi patuh karantina, yang digelar sejak tanggal 13 Desember hingga menjelang puncak perayaan Natal dan Tahun Baru, balai karantina berhasil memutuskan mata rantai pasokan ratusan kilo daging bebek dan ribuan tumbuhan, asal palembang sumatra selatan yang hendak masuk ke pulau Bangka.
"Untuk daging bebek petugas melakukan tindakan tegas untuk menimbulkan efek jera pada pelanggar, dengan melakukan tindakan karantina penolakan ke daerah asal pada hari yang sama," kata Kepala Seksi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas 2 Pangkalpinang, Akhir Santoso, di Pangkalpinang, Kamis.
Menurut dia, Operasi patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, terhadap barang bawaan, terutama pada media pembawa hama pada hewan dan tumbuhan.
"Bahwa operasi patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap masyarakat yang akan melalulintaskan media pembawa HPHK dan OPTK sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan serta mencegah masuk, tersebar serta keluarnya penyakit pada hewan maupun tumbuhan beserta produknya," kata Akhir dalam kegiatan operasi patuh.
Terdapat juga media pembawa OPTK diantaranya bibit tanaman hias, bibit buah-buahan, buah, sayuran ditemukan petugas di dalam muatan alat angkut dari Pelabuhan Tanjung Api-api Palembang sudah disertai dokumen karantina atau sertifikat karantina tumbuhan (KT-9) dari daerah asal.
"Lagi komoditas pertanian lain yang tidak dilengkapi dokumen dari daerah asal, petugas melakukan pemeriksaan dan melakukan sertifikasi setelah dipastikan kesehatannya tidak ada Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Dapat dilanjutkan pengirimannya” kata Akhir.
Untuk mencegah terjadinya penyebaran hama, kata dia, barang yang tidak memiliki dokumen lengkap, serta tidak diketahui pemiliknya, langsung dilakukan penolakkan, dan dikembalikan ke daerah asalnya. Hal ini dilakukan balai karantina untuk mencegah terjadinya hal terburuk, yaitu berupa penyebaran hama dari media pembawa.
Sedangkan tumbuhan seperti cabe, kentang setelah terferivikasi oleh petugas dan dipastikan kesehatannya dapat dilanjutkan perjalanannya.
Rekap media pembawa yang ditolak pemasukannya :
1. Daging Bebek 100 kilogram
Rekap media pembawa antar area / domestik masuk :
1. Telur Ayam Konsumsi 32000 kilogram
2. Daging Sapi Olahan 450 kilogram
3. Ayam Bangkok 6 ekor
4. Bibit Tanaman Hias 1000 batang
5. Bibit Alpukat 45 batang
6. Bibit Durian 75 batang
7. Bibit Kelengkeng 35 batang
8. Buah dan sayuran dengan total 38000 kilogram
Rekap media pembawa antar area / domestik keluar :
1. Buah Durian 7800 kilogram
2. Oil Palm Kernel 10000 kilogram
3. Tepung Tapioka 2000 kilogram
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Dalam operasi patuh karantina, yang digelar sejak tanggal 13 Desember hingga menjelang puncak perayaan Natal dan Tahun Baru, balai karantina berhasil memutuskan mata rantai pasokan ratusan kilo daging bebek dan ribuan tumbuhan, asal palembang sumatra selatan yang hendak masuk ke pulau Bangka.
"Untuk daging bebek petugas melakukan tindakan tegas untuk menimbulkan efek jera pada pelanggar, dengan melakukan tindakan karantina penolakan ke daerah asal pada hari yang sama," kata Kepala Seksi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas 2 Pangkalpinang, Akhir Santoso, di Pangkalpinang, Kamis.
Menurut dia, Operasi patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, terhadap barang bawaan, terutama pada media pembawa hama pada hewan dan tumbuhan.
"Bahwa operasi patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap masyarakat yang akan melalulintaskan media pembawa HPHK dan OPTK sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan serta mencegah masuk, tersebar serta keluarnya penyakit pada hewan maupun tumbuhan beserta produknya," kata Akhir dalam kegiatan operasi patuh.
Terdapat juga media pembawa OPTK diantaranya bibit tanaman hias, bibit buah-buahan, buah, sayuran ditemukan petugas di dalam muatan alat angkut dari Pelabuhan Tanjung Api-api Palembang sudah disertai dokumen karantina atau sertifikat karantina tumbuhan (KT-9) dari daerah asal.
"Lagi komoditas pertanian lain yang tidak dilengkapi dokumen dari daerah asal, petugas melakukan pemeriksaan dan melakukan sertifikasi setelah dipastikan kesehatannya tidak ada Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Dapat dilanjutkan pengirimannya” kata Akhir.
Untuk mencegah terjadinya penyebaran hama, kata dia, barang yang tidak memiliki dokumen lengkap, serta tidak diketahui pemiliknya, langsung dilakukan penolakkan, dan dikembalikan ke daerah asalnya. Hal ini dilakukan balai karantina untuk mencegah terjadinya hal terburuk, yaitu berupa penyebaran hama dari media pembawa.
Sedangkan tumbuhan seperti cabe, kentang setelah terferivikasi oleh petugas dan dipastikan kesehatannya dapat dilanjutkan perjalanannya.
Rekap media pembawa yang ditolak pemasukannya :
1. Daging Bebek 100 kilogram
Rekap media pembawa antar area / domestik masuk :
1. Telur Ayam Konsumsi 32000 kilogram
2. Daging Sapi Olahan 450 kilogram
3. Ayam Bangkok 6 ekor
4. Bibit Tanaman Hias 1000 batang
5. Bibit Alpukat 45 batang
6. Bibit Durian 75 batang
7. Bibit Kelengkeng 35 batang
8. Buah dan sayuran dengan total 38000 kilogram
Rekap media pembawa antar area / domestik keluar :
1. Buah Durian 7800 kilogram
2. Oil Palm Kernel 10000 kilogram
3. Tepung Tapioka 2000 kilogram
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019