Pangkalpinang (ANTARA) - Balai Karantina Kesehatan (BKK) Kelas II Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pelayanan konseling berhenti merokok guna mencegah berbagai penyakit akibat asap rokok tersebut.
"Kita membuka layanan konseling gratis untuk mengatasi kecanduan merokok ini," kata Kepala BKK Kelas II Pangkalpinang Agus Syah saat membuka layanan pemeriksaan kesehatan peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-60 di Pelabuhan Pangkalbalam, Jumat.
Ia mengatakan layanan konseling berhenti merokok bagi masyarakat yang sudah kecanduan rokok ini sebagai langkah mengantisipasi berbagai penyakit berbahaya yang dialaminya maupun anggota keluarganya.
"Pelayanan konseling berhenti merokok tidak hanya dilakukan di BKK, tetapi juga puskesmas-puskesmas yang tersebar di kabupaten dan kota di Kepulauan Babel," katanya.
Ia mengakui untuk berhenti merokok bagi masyarakat yang kecanduan memang sulit, namun demikian, upaya untuk berhenti merokok harus dilakukan agar terhindar dari berbagai penyakit berbahaya, seperti jantung, kanker dan lainnya yang membahayakan jiwa.
"Untuk berhenti merokok ini tentu tidak bisa langsung, bisa dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Ia berharap masyarakat yang sudah kecanduan rokok konvensional maupun elektrik untuk bisa berhenti merokok demi kesehatannya.
"Tolong ya bagi teman-teman untuk mulai mengendalikan diri dan mengurangi merokok, karena zat yang terkandung dalam rokok ini tidak hanya mengganggu kesehatan diri sendiri, tetapi orang lain di sekitarnya," katanya.