Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhitung sampai 19 Desember 2019 melapui target yang ditetapkan dalam APBD 2019.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Kabupaten Bangka, Restunemi di Sungailiat, Senin mengatakan, capaian penerimaan PBB-P2 tahun 2019 sebesar Rp7.049.612.541 atau melampui target 100.46 persen dari yang ditetapkan sebesar Rp7.016.867.000.

Dia mengatakan, ada beberapa strategi yang lakukan pihaknya untuk mencapai target penerimaan PBB P2 bahkan mampu melampuinya yakni, dengan menetapkan kenaikan satu kelas nilai jual objek pajak (NJOP) bumi.

"Kami mengeluarkan surat tagihan atas tunggakan yang ditandatangani bupati kepada semua wajib pajak termasuk beberapa strategi lainnya," jelasnya.

Dia mengatakan, jumlah realisasi penerimaan dana sebesar itu dihimpun dari 93.157 wajib pajak yang tersebar di delapan kecamatan atau di 62 desa mencapai 93.157 wajib pajak.

"Kami menyadari masih ada banyak hal yang harus dibenahi dalam pengelolaan PBB P2 setelah kewenangannya diserahkan ke pemerintah daerah oleh pemerintah pusat," katanya.

Menurutnya, permasalahan data base, zona nilai tanah, pemetaan dan hal lainnya masih perlu dilakukan pembenahan secara bertahap, selain tuntutan kebutuhan anggaran belanja daerah setiap tahunnya mengalami peningkatan.

"Meningkatnya kebutuhan anggaran belanja daerah berdampak meningkatnya target realisasi penerimaan PBB P2," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019