Pangkalpinang (Antara Babel) - Tim gabungan Intelmob dan Reskrim Bangka Tengah, serta Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (27/8) malam menangkap Jauhari alias Paul atas kepemilikan balok timah ilegal.

"Tersangka merupakan DPO atas kepemilikan balok timah ilegal yang diamankan Satuan Resintelmob Babel, Minggu (3/8) lalu. Paul ditangkap di rumahnya pada Rabu (27/8) setelah kami mendapat informasi kalau dia sudah pulang ke Pangkalpinang," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Jumat.

Ia mengungkapkan, sebelumnya, balok timah seberat 1,5 ton milik tersangka yang diduga akan diselundupkan ke Jakarta menggunakan truk yang dikemudikan Setyo Irawan (30) berhasil digagalkan Tim Resintelmob Babel saat melintas di ruas Jalan Kecamatan Simpang Kates, Kabupaten Bangka Tengah.

"Bedasarkan keterangan sopir tersebut, balok timah itu milik tersangka Paul dan pihak Polda Babel juga sudah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, namun tersangka tidak pernah memenuhi panggilan tersebut hingga dia dijadikan DPO," ujarnya.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung oleh Kasi Intelmob Polres Bangka Tengah AKP Dody Wira Wijaya. Sedangkan tim dari Polres Pangkalpinang berperan dalam rangka untuk membantu dan mengamankan Paul karena tempat tinggalnya berada di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

"Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka akan pulang ke Pangkalpinang pada Rabu (27/8) menggunakan pesawat Sriwijaya Air yang terakhir. Kemudian pada  pukul 19.15 WIB pesawat Sriwijaya Air sudah mendarat di Bandara Depati Amir Pangkalpinang," katanya.

Dikatakannya, setelah dilakukan pengintaian oleh tim gabungan yang berada di bandara Depati Amir, tersangka dijemput oleh istrinya di bandara dengan mengendarai mobil Jazz warna merah dan langsung pulang ke rumahnya.

"Tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 21.45 WIB di kediamannya di Jalan Bandara Pangkalpinang. Saat ini tersangka yang diduga sebagai pemilik balok timah ilegal tersebut sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014