Badan Narkotika Nasional Kabubaten (BNNK) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama tahun 2019 melakukan rehabilitasi terhadap 42 orang pengguna narkotika yang ada di daerah itu.

"Selama tahun 2019 lalu, kami telah merehab kurang lebih sebanyak 42 orang baik yang menggunakan Sabu sabu ataupun narkotika jenis lainnya," Kata Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Bangka Selatan,  Herbi di Toboali, Selasa.

Ia mengatakan dari 42 orang pemakai ini tidak semuanya direhab di tempat rehabilitasi yang ada di Bangka Belitung saja, namun ada juga yang dibawa untuk direhab ke luar daerah.

"Kalau untuk yang rehabilitasi di luar Provinsi Bangka Belitung, kita juga melakukan rehabilitasi di Lido yang berada di Jawa Barat," kata dia.

Ia mengatakan ada beberapa pola yang dilakukan untuk melaksanakan rehabilitasi yakni dengan cara rawat inap maupun rawat jalan.

"Untuk pemakai yang telah dirawat jalan kurang lebih 33 orang dan dilaksanakan di BNNK Bangka Selatan, sedangkan pengguna yang menjalani rawat inap sebanyak 9 orang dengan rincian 6 orang di Lido Jawa Barat dan 3 orang di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat Kabupaten Bangka, " kata dia.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020