Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan dapat segera disahkan menjadi undang-undang agar masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu wilayah kepulauan dapat merasakan manfaatnya.
"Undang Undang Daerah Kepulauan penting untuk segera disahkan karena daerah kepulauan memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lain, termasuk Bangka Belitung," kata Ketua DPD RI Lanyalla Mahmud Mattalitti saat melakukan kunjungan kerja di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa.
Untuk merampungkan target tersebut, DPR RI saat ini sedang membahas RUU tentang Daerah Kepulauan yang diinisiasi oleh DPD RI.
Menurut dia, karakteristik daerah kepulauan sangat berbeda dengan daerah lain, misalnya dari sisi aspek ekonomi dan bisnis, pola distribusi barang dan lainnya.
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dinilai belum berpihak kepada wilayah kepulauan, terutama terkait alokasi transfer anggaran dari pusat kepada daerah yang didasarkan pada jumlah penduduk.
Di wilayah kepulauan, yang dihadapi adalah masalah-masalah biaya barang dan jasa yang dipicu sektor transportasi dan infrastruktur yang berdampak pada tingkat kesejahteraaan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur transportasi di pulau-pulau kecil sangat perlu mendapatkan perhatian, begitu pula sarana prasarana angkutan dan sektor lainnya.
"Begitu juga dengan hasil produksi petani dan nelayan perlu dipikirkan kemudahan penyaluran disitribusi, jangan sampai jumlah produk menumpuk tetapi sulit untuk dijual karena tidak kompetitif akibat mahalnya ongkos logistik," katanya.
Ia mengatakan, di tengah situasi pelambatan ekonomi global, langkah yang dilakukan saat ini yaitu mereposisi dan memperkaut keunggulan yang dimiliki.
"Babel memiliki anugerah alam berupa laut yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai salah satu dari 10 destinasi wisata di Indonesia, oleh karena itu sudah waktunya Babel menggali potensi baru bukan hanya dari sektor pertambangan melainkan optimalkan penerimaan dari sektor pariwisata," katanya.
Ia menambahkan, penerimaan sektor wisata yang optimal akan menjadi jalan keluar untuk mengatasi defisit neraca transaksi berjalan Indonesia yang masih menjadi persoalan nasional, sekaligus menjawab tantangan kinerja ekspor Indonesia yang masih banyak mengirim barang mentah ke luar negeri.
"Apalagi presiden telah meresmikan KEK Tanjung Kelayang yang seharusnya memacu pemangku kepentingan di Babel terutama pengusaha untuk memanfaatkannya," katanya.
Jika masih ada kendala dalam mengoptimalkan KEK tersebut, diminta agar disampaikan kepada para senator karena mereka merupakan tempat menyampaikan keluhan yang bisa dibawa ke pemerintah pusat untuk dibahas bersama.
Selain pariwisata, juga ada hasil pertanian berupa lada yang bisa dioptimalkan, apalagi lada Babel sejak lama mampu menembus pasar mancanegara.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Undang Undang Daerah Kepulauan penting untuk segera disahkan karena daerah kepulauan memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lain, termasuk Bangka Belitung," kata Ketua DPD RI Lanyalla Mahmud Mattalitti saat melakukan kunjungan kerja di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa.
Untuk merampungkan target tersebut, DPR RI saat ini sedang membahas RUU tentang Daerah Kepulauan yang diinisiasi oleh DPD RI.
Menurut dia, karakteristik daerah kepulauan sangat berbeda dengan daerah lain, misalnya dari sisi aspek ekonomi dan bisnis, pola distribusi barang dan lainnya.
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dinilai belum berpihak kepada wilayah kepulauan, terutama terkait alokasi transfer anggaran dari pusat kepada daerah yang didasarkan pada jumlah penduduk.
Di wilayah kepulauan, yang dihadapi adalah masalah-masalah biaya barang dan jasa yang dipicu sektor transportasi dan infrastruktur yang berdampak pada tingkat kesejahteraaan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur transportasi di pulau-pulau kecil sangat perlu mendapatkan perhatian, begitu pula sarana prasarana angkutan dan sektor lainnya.
"Begitu juga dengan hasil produksi petani dan nelayan perlu dipikirkan kemudahan penyaluran disitribusi, jangan sampai jumlah produk menumpuk tetapi sulit untuk dijual karena tidak kompetitif akibat mahalnya ongkos logistik," katanya.
Ia mengatakan, di tengah situasi pelambatan ekonomi global, langkah yang dilakukan saat ini yaitu mereposisi dan memperkaut keunggulan yang dimiliki.
"Babel memiliki anugerah alam berupa laut yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai salah satu dari 10 destinasi wisata di Indonesia, oleh karena itu sudah waktunya Babel menggali potensi baru bukan hanya dari sektor pertambangan melainkan optimalkan penerimaan dari sektor pariwisata," katanya.
Ia menambahkan, penerimaan sektor wisata yang optimal akan menjadi jalan keluar untuk mengatasi defisit neraca transaksi berjalan Indonesia yang masih menjadi persoalan nasional, sekaligus menjawab tantangan kinerja ekspor Indonesia yang masih banyak mengirim barang mentah ke luar negeri.
"Apalagi presiden telah meresmikan KEK Tanjung Kelayang yang seharusnya memacu pemangku kepentingan di Babel terutama pengusaha untuk memanfaatkannya," katanya.
Jika masih ada kendala dalam mengoptimalkan KEK tersebut, diminta agar disampaikan kepada para senator karena mereka merupakan tempat menyampaikan keluhan yang bisa dibawa ke pemerintah pusat untuk dibahas bersama.
Selain pariwisata, juga ada hasil pertanian berupa lada yang bisa dioptimalkan, apalagi lada Babel sejak lama mampu menembus pasar mancanegara.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020