Sungailiat (Antara Babel) - Seluruh Camat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diminta oleh intansi terkait di daerah itu untuk melakukan pendataan dan pengawasan kepada warga pendatang.

"Saya minta seluruh camat untuk mengawasi dan mendata warga pendatang yang ada di wilayah kerjanya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Dukcapil Kabupaten Bangka Rahmat Gunawan, di Sungailiat, Senin.

Pendataan warga pendatang, kata dia, penting dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan di pemerintah kecamatan setempat.

"Dalam melakukan pendataan warga pendatang, teknisnya pihak kecamatan dapat berkoodinasi dengan pemerintah desa maupun RW dan RT," katanya.

Menurut Rahmat Gunawan, warga pendatang yang tinggal di perdesaan dapat dilakukan pendataan oleh kepala desa, begitu pula yang di perkotaan dilakukan oleh pihak kelurahan dibantu RW maupun RT.

"Selain menertibkan warga pendatang dengan cara pendataan, secara tidak langsung dapat mengawasi warga tersebut untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Pihaknya mengimbau, peran serta warga pendatang untuk berkenan melaporkan diri kepada RT maupun kades setempat mengenai maksud dan tujuannya termasuk keberadaan tempat tinggalnya.

"Kami tidak melarang siapapun boleh datang ke Bangka asalkan dengan maksud dan tujuan yang benar serta mengikuti aturan pemerintah daerah," katanya.

Dia mengatakan, warga yang sengaja datang ke Bangka pada umumnya bekerja non formal seperti di sektor pertambangan, perkebunan dan bahkan ada yang bekerja di perusahaan kontraktor sebagai tukang maupun sejenisnya.

"Siapa saja boleh datang ke Bangka asalkan dengan maksud dan tujuan yang baik, dan diminta kalau kembali ke daerah asalnya hendaknya sampaikan informasi pariwasata di Bangka yang memang layak untuk di kunjungi baik wisatawan domestik maupun mancanegara," kata Rahmat Gunawan.

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014