Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk tim khusus untuk pengamanan aset eks kantor PT Koba Tin.
"Kita sudah bentuk tim khusus dan menempatkan beberapa personel di kawasan kantor bekas PT Koba Tin, karena itu merupakan aset negara yang harus diamankan," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Selasa.
Hal itu dikemukakannya menyikapi maraknya praktik penjarahan cadangan timah dan beberapa aset tidak bergerak di kantor eks PT Koba Tin tersebut.
"Aset tersebut kami jaga dengan ketat, beberapa personel kami siagakan di kawasan tersebut, juga dilakukan patroli malam untuk mencegah adanya kegiatan penambangan ilegal pada malam hari," ujarnya.
Baca juga: Oknum warga "jarah" tumpukan timah di eks Koba Tin
Baca juga: Bupati Bangka Tengah minta penambang timah angkat kaki dari lokasi eks Koba Tin
Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Andi Purwanto mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa warga yang terlibat praktik penjarahan pasir timah dan aset di kantor eks PT Koba Tin tersebut.
"Beberapa warga sudah kami periksa, juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa karung timah dan beberapa unit sepeda motor," ujarnya.
Ia mengatakan, ada beberapa warga yang sedang diperiksa dan apabila terbukti melakukan penjarahan maka diproses sesuai hukum berlaku.
"Kami juga perlu tegaskan, jika ada aparat hukum yang bermain akan ditindak sesuai prosedur hukum," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Kita sudah bentuk tim khusus dan menempatkan beberapa personel di kawasan kantor bekas PT Koba Tin, karena itu merupakan aset negara yang harus diamankan," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Selasa.
Hal itu dikemukakannya menyikapi maraknya praktik penjarahan cadangan timah dan beberapa aset tidak bergerak di kantor eks PT Koba Tin tersebut.
"Aset tersebut kami jaga dengan ketat, beberapa personel kami siagakan di kawasan tersebut, juga dilakukan patroli malam untuk mencegah adanya kegiatan penambangan ilegal pada malam hari," ujarnya.
Baca juga: Oknum warga "jarah" tumpukan timah di eks Koba Tin
Baca juga: Bupati Bangka Tengah minta penambang timah angkat kaki dari lokasi eks Koba Tin
Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Andi Purwanto mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa warga yang terlibat praktik penjarahan pasir timah dan aset di kantor eks PT Koba Tin tersebut.
"Beberapa warga sudah kami periksa, juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa karung timah dan beberapa unit sepeda motor," ujarnya.
Ia mengatakan, ada beberapa warga yang sedang diperiksa dan apabila terbukti melakukan penjarahan maka diproses sesuai hukum berlaku.
"Kami juga perlu tegaskan, jika ada aparat hukum yang bermain akan ditindak sesuai prosedur hukum," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020