Muntok (Antara  Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, segera menyiapkan penjadwalan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015.

"Kami jadwalkan pada Jumat (5/9) kami akan melakukan rapat internal antara komisioner dengan sekretariat untuk menyusun penjadwalan tahapan Pemilukada 2015," ujar komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Muntok, Kamis.

Pada awal September 2014, pihaknya baru sempat melakukan rapat koordinasi untuk membahas tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bangka Barat pada 2015 karena sebelumnya cukup disibukkan dengan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum Pemilu Presiden 2014.

"Nanti hasil pembahasan tahapan akan segera kami tetapkan melalui rapat pleno KPU Kabupaten bangka Barat dan akan kami umumkan secepatnya tahapan Pemilukada 2015 ke media dan parpol," kata dia.

Selain persiapan tahapan itu, pihaknya juga masih menunggu aturan tentang penyelenggaraan pilkada serentak.

"Kami masih menunggu apakan aturan itu akan diterapkan pada 2015 atau di tahun-tahun berikutnya, namun sebagai persiapan awal, kami tetap akan menetapkan tahapan Pemilukada 2015 sendiri," katanya.

Terkait dengan anggaran pelaksanaan Pilkada 2015, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp11,5 miliar yang akan digunakan untuk pemilu satu putaran melalui APBD Kabupaten Bangka Barat 2015.

"Anggaran satu putaran sudah disetujui dan disahkan beberapa hari lalu, namun jika kami harus menggelar sampai dua putaran, maka kami lagi melalui ABT APBD kabupaten 2015 senilai Rp3,5 miliar," ujarnya.

Ia mengatakan seluruh anggaran yang disusun dan diusulkan sudah mencakup semua kegiatan dan tahapan selama Pilkada 2015, antara lain mulai dari sosialisasi, logistik, dan honor petugas.

"Honor petugas pelaksana pemilu mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK sampai tingkat kabupaten memanfaatkan anggaran paling banyak, setelah itu logistik dan sosialisasi berada di urutan selanjutnya," kata dia.

Masa jabatan kepala daerah setempat periode 2010-2015 yang dijabat Bupati Zuhri M. Syazali dan Wakil Bupati Sukirman akan berakhir pada Desember 2015.

"Sesuai aturan, kami wajib menggelar pemilihan tiga bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berkahir, untuk itu kemungkinan pelaksanaan pemungutan suara pemilukada akan dilaksanakan pada September 2015," kata dia.

Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014