Bangka Barat (Antara Babel) - Unit Operasional Polsek Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pemilik dan pelaku pengangkut kayu hasil pembalakan liar di Kecamatan Parittiga.

"Tiga orang pelaku masing-masing berinisial Im (36), Smn (50), dan Ss (25) kami tangkap pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 03.30 WIB," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Polsek Jebus Kompol Era Jhoni Kurniawan di Bangka Barat, Minggu.

Ia mengatakan penangkapan terhadap tiga pelaku karena mereka diduga memiliki dan mengangkut kayu yang tidak dilengkapi dengan izin dari pihak terkait.

"Mereka kami tangkap di Pantai Penganak, Desa Airgantang, Kecamatan Parittiga berdasarkan informasi yang diberikan dari masyarakat," kata dia.

Ia menjelaskan tiga orang pelaku, masing-masing Im (36) diduga sebagai pemilik kayu, Smn (50) bertindak sebagai sopir truk, dan Ss (25) sebagai kernet sekaligus kuli angkut. Ketiganya warga Desa Airgantang, Kecamatan Parittiga.

Ia mengatakan penangkapan terhadap para pelaku pembalakan liar itu, berawal saat anggota Polsek Jebus menerima informasi adanya pengangkutan kayu olahan ke arah Pantai Penganak.

Berdasarkan informasi itu, polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan patroli ke lokasi.

"Saat patroli melintas, anggota menemukan satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi BN 9195 CM yang dikemudikan Smn dan memeriksanya," kata dia.

Pada pemeriksaan itu, polisi menemukan 34 papan yang diangkut pelaku dari hutan Desa Airgantang yang akan dijual ke pembeli untuk keperluan kegiatan tambang di Laut Penganak.

Pada saat ditanya petugas, kata dia, para pelaku tidak memiliki izin melakukan aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu hasil hutan dari pihak berwenang.

"Mendapati itu, kami pun akhirnya menyita barang bukti mobil pengangkut dan kayu papan sebanyak 34 keping berukuran tebal 2 centimeter dan 2,5 centimeter, lebar 20 centimeter dengan panjang empat meter," kata dia.

Ia berharap kerja sama antara masyarakat dengan kepolisian seperti itu terus dikembangkan sehingga bisa mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

         "Saat ini tiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses lebih Lanjut," katanya.

Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014